Kisah Ibu di Surabaya Bejuang Menuntut Keadilan bagi Putrinya, Korban Pencabulan Tetangga Dekat

Kisah Ibu di Surabaya Bejuang Menuntut Keadilan bagi Putrinya, Korban Pencabulan Tetangga Dekat TKP pencabulan dan korban pelecehan seksual oleh tetangga dekat.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Perjuangan seorang ibu di untuk menuntut keadilan bagi putrinya akhirnya tercapai. Suryanti (42), warga Rejosari Gg. Makam, , , sebagai ibu korban pencabulan yang dilakukan oleh Arsali Muhammad (24), tetangga dekat korban.

Suryati memperjuangkan keadilan anaknya yang berinisial ADN (22) saat dicabuli dan dilecehkan oleh Arsali Muhammad pada akhir bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris

"Alhamdulillah, setelah satu bulan lebih kasus pencabulan putri saya bisa diterima oleh Polrestabes dan sudah terbit Laporan Polisi (LP),” ujarnya saat ditemui di SPKT Polrestabes , Senin (1/8/2022) siang.

Suryati menceritakan kronologi pencabulan dan pelecehan seksual terhadap putrinya tersebut. Karena tergiur oleh kecantikan dan kemolekan tubuh putrinya tersebut, sehingga membuat pelaku nekat masuk paksa ke rumah lalu mencabuli korban.

"Pada tanggal 16 Juni 2022 pukul 02.00 WIB, pelaku mencongkel jendela rumah saya, setelah itu masuk menuju kamar putri saya," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini

Melihat putrinya mengunakan baju tidur, maka hasrat pelaku tidak terbendung dan nekat menggerayangi payudara dan alat vital korban. Di saat bersamaan, korban terbangun dan berteriak sontak Suryati terbangun dan meminta pertolongan warga.

Dari kejadian tersebut, perjuangan Suryati untuk mencari keadilan terhadap putrinya itu, mulai dari melaporkan ke aparat kampung RT maupun RW hingga. Meski upaya tersebut hasilnya kurang menggembirakan, hingga ia melaporkannya ke Mapolrestabes .

“Alhamdulillah, laporan saya akhirnya diterima polisi meski harus menunggu 1 bulan lebih,”’ujar Suryanti lega.

Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya

Suryanti menambahkan bahwa pelaku Arsali Muhammad sebelumnya pernah melakukan tindakan pencabulan dan pelecehan kepeda tetangga yang lain pada tahun 2020 lalu.

“Dulu pernah pelaku itu nggerayangi ibu dan anak tetangga yang juga depan rumah saya, namun gak ditahan karena ada perdamaian kedua belah pihak. Tapi kalau tentang anak saya, saya gak mau,” tegasnya.

Kasubnit PPA Polrestabes Ipda Wulandari menjelaskan bahwa kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang ditanganinya tersebut telah dinaikkan dari pengaduan menjadi laporan polisi.

Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat

“Bahwa kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan kepolisian sambil menunggu beberapa alat bukti lengkap, maka akan kita lalukan penangkapan kepada pelaku,” ujar Ipda Wulandari. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO