
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Perjuangan seorang ibu di Surabaya untuk menuntut keadilan bagi putrinya akhirnya tercapai. Suryanti (42), warga Rejosari Gg. Makam, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, sebagai ibu korban pencabulan yang dilakukan oleh Arsali Muhammad (24), tetangga dekat korban.
Suryati memperjuangkan keadilan anaknya yang berinisial ADN (22) saat dicabuli dan dilecehkan oleh Arsali Muhammad pada akhir bulan Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:
- Mayat Laki-laki Ditemukan di Semak-semak Bundaran Waru
- Permudah SIM untuk Disabilitas, Satlantas Polrestabes Surabaya Buat Program Cak Bhabin
- Tuntut Jadwal Laga Sore, Ribuan Bonek Geruduk Kantor Indosiar Biro Surabaya
- Cegah Maladministrasi, Ombudsman Siapkan Opini Pelayanan Publik dan Kumpulkan Pemda se-Jatim
"Alhamdulillah, setelah satu bulan lebih kasus pencabulan putri saya bisa diterima oleh Polrestabes Surabaya dan sudah terbit Laporan Polisi (LP),” ujarnya saat ditemui di SPKT Polrestabes Surabaya, Senin (1/8/2022) siang.
Suryati menceritakan kronologi pencabulan dan pelecehan seksual terhadap putrinya tersebut. Karena tergiur oleh kecantikan dan kemolekan tubuh putrinya tersebut, sehingga membuat pelaku nekat masuk paksa ke rumah lalu mencabuli korban.
"Pada tanggal 16 Juni 2022 pukul 02.00 WIB, pelaku mencongkel jendela rumah saya, setelah itu masuk menuju kamar putri saya," tuturnya.
Melihat putrinya mengunakan baju tidur, maka hasrat pelaku tidak terbendung dan nekat menggerayangi payudara dan alat vital korban. Di saat bersamaan, korban terbangun dan berteriak sontak Suryati terbangun dan meminta pertolongan warga.
Simak berita selengkapnya ...