MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengikuti exit meeting sehubungan dengan berakhirnya penguatan pembangunan zona integritas oleh tim penilai internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Airlangga Kanwil Jatim, dihadiri oleh para kepala satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Dalam penyampaian berita acara hasil evaluasi, Kanim Malang merupakan salah satu dari delapan satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim yang lolos dari 25 Satker Kemenkumham lainnya yang diusulkan ke tim penilai nasional (TPN) dalam kontestasi WBK/WBBM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, mengingatkan kembali pentingnya kebersamaan seluruh elemen kantor untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberantas berbagai pungutan dalam upaya meraih WBBM.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
"Satker yang sudah berpredikat WBK/WBBM pun juga masih memiliki kemungkinan untuk dicabut predikatnya jika ditemukan kesalahan atau laporan yang fatal," tegasnya.
Sementara Doktor Gurning mewakili TPI Kemenkumham menyoroti beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh satker menjelang penilaian TPN. Di antaranya adalah detail kelengkapan dokumen, kesiapan paparan oleh Kepala UPT, serta pentingnya penguasaan materi dan kepercayaan diri dari para ketua pokja saat nanti mendapat pertanyaan dari TPN.
Kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan berpegang pada protokol kesehatan, serta ditutup dengan foto bersama.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News