SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Otak pembunuh juragan rongsokan di Candi, Sidoarjo, bernama Moh Sabar (37), dikabarkan telah tertangkap polisi. Namun, pihak berwajib menampik informasi yang menyatakan bahwa Eko (dalang pembunuhan) diringkus petugas.
Hal tersebut diungkapkan istri korban, Wiwin Winarsih, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022). Ia memaparkan, pada saat Joko yang merupakan eksekutor penembakan suaminya tertangkap, Eko juga dikabarkan tertangkap, dan Winarsih langsung melakukan konfirmasi ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Tapi, pas saya tanyakan ke Polresta Sidoarjo, katanya saya disuruh sabar dulu. Berkasnya memang sudah lengkap, tapi Eko masih belum ditangkap. Saya sendiri awalnya dapat info Eko ini ditangkap di Lumajang," ujarnya.
Terkait perkembangan di sekitar rumah Eko, Winarsih mengaku polisi sempat melakukan penggerebakan di sana. Namun, tersangka sempat lolos hingga beredar kabar kalau Eko ditangkap di Kota Pisang.
"Pas digerebek itu dari depan polisi masuk, dari belakang rumah juga ada polisi. Katanya Eko ini sempat sembunyi di kandang sapi tetangganya terus hilang," ungkapnya.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
Ia berharap, petugas bisa segera menangkap Eko yang menjadi dalang dari penembakan suaminya. Sebab, tuduhan perihal asmara yang disangkakan pada Moh Sabar tidak terbukti.
"Dulu itu suami saya perangkat desa di Pasuruan. Mereka memang ada hubungan saudara. Pas Eko dipenjara gara-gara narkoba, istrinya ini memang deketin suami saya dalam beberapa pengurusan administrasi. Jadi tuduhan itu gak terbukti, saya harap polisi segera menangkap Eko ini dan menghukum dia seberat-beratnya," paparnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News