PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo menggelar rapat bersama Forkopimda menjelang Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Probolinggo, Achmad Hudri, menyebut Juli-Agustus 2022 merupakan agenda pendaftaran bagi peserta pemilu.
"Untuk pendaftaran partai politik dilakukan secara serentak, baik pusat, provinsi, maupun daerah kota atau kabupaten," ujarnya di Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Ia menjelaskan, pemerintah akan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi karena sudah diatur oleh Undang-Undang.
"Karena ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkot Probolinggo, Budiono Wirawan, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan pesta demokrasi mendatang menggunakan APBD.
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
"Pemkot akan siap mendukung demi kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang," kata Budiono.
Dalam pelaksanaan pemilu mendatang, Pemkot Probolinggo juga akan turut melakukan pemantauan terhadap sikap netral kalangan ASN.
"Sebagai ASN kita akan tetap menjaga netralitas agar tidak terpengaruh dan intervensi dari semua golongan," pungkasnya. (ugi/rif)
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News