Razia Pemuda Hobi Begadang, Polisi di Banyuwangi Tangkap Dua Pengedar Pil Trex

Razia Pemuda Hobi Begadang, Polisi di Banyuwangi Tangkap Dua Pengedar Pil Trex Dua pengedar obat terlarang jenis Trihexyphenidyl atau Pil Trex yang ditangkap petugas dari Polsek Wongsorejo, Banyuwangi.

Atas pengakuan DM ini, kemudian petugas menggiringnya ke rumah TF dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan 1.800 butir Pil Trex berlogo "Y" di dalam kamar tempat tidur, tepatnya dibawah kasur. Tak hanya itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 350 ribu diduga hasil penjualan pil Trex dan sebuah HP.

"Atas temuan ini, TF tak dapat mengelak. Dia mengaku ribuan Pil Trek dirumahnya itu dibelinya dari seseorang dengan sistem ranjau untuk dijual kembali," kata Sudarso.

Kemudian polisi pun membawa TF beserta ribuan butir Pil Trex berlogo "Y" ke Polsek untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DM dan TF kini ditahan di Polsek Wongsorejo. kedua tersangka ini diduga dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki perizinan berusaha dan atau tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

"Kedua pelaku ini dijerat Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 angka 10 dan 4 UURI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan atau Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya. (guh/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO