KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Kediri kembali menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri. Penindakan kali ini berhasil dilakukan terhadap mobil pribadi yang melintasi ruas Tol Kertosono–Nganjuk, tepatnya di KM 640. Mobil tersebut kedapatan mengangkut rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Kediri, Sunaryo, dalam rilis tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, mengatakan bahwa penindakan ini bermula dari adanya informasi intelijen pada Senin (15/8). Bahwa, akan ada pengiriman rokok ilegal dengan minibus dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Jalan Tol Trans Jawa.
Baca Juga: Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Madiun Berhasil Amankan 37.648 Batang Rokok Tanpa Cukai
"Berbekal informasi tersebut kemudian Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan dimaksud sehingga dilakukan pengejaran (hot pursuit)," kata Sunaryo, Sabtu (20/8/2022).
Dalam proses pengejaran, sempat terjadi insiden tindakan perlawanan. Pengemudi kendaraan berusaha kabur dari tim penindakan. Kendaraan target nekat menabrakkan diri ke salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
"Terhadap kendaraan yang berhasil dihentikan itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati muatan berupa rokok ilegal jenis SKM berbagai merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak kurang lebih 936.800 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai 1,06 miliar rupiah dan kerugian negara sebesar 724 juta rupiah," tutup Sunaryo.
Saat ini kendaraan, pengemudi, dan kenek dibawa ke KPPBC TMC Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News