Kepergok Curi Keramik dan Ponsel, Maling di Kediri Diringkus Warga

Kepergok Curi Keramik dan Ponsel, Maling di Kediri Diringkus Warga Petugas dari Polsek Wagu saat menangkap seorang pencuri dari Dusun Bontomajanang, Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial LA (49) dari Dusun Bontomajanang, Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, diringkus warga usai gagal mencuri keramik dan ponsel. Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelaku ditangkap sebelum pergi dari TKP.

"Iya, kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang diamankan warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia melakukan aksinya di sebuah ruko yang masih dalam tahap pembangunan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang.

"Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar," kata Agus.

Saat berada di lokasi, LA melihat ruko yang dalam tahap pembangunan milik Ajat Sudrajat (32) dan mengira keadaan aman. Ia pun masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur.

"Karena situasi dianggap aman, pelaku pun menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merek samsung galaxy J2 Prime," urai Agus.

"Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah kepergok korban. Korban langsung mengejar pelaku, meneriakinya, dan berhasil menangkap di atas motor yang tidak bisa di-starter," imbuhnya.

Kemudian, kata Agus, warga yang berhasil mengamankan pelaku melapor ke Polsek Pagu. Petugas menindaklanjuti laporan dan langsung menuju ke lokasi serta mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Selain mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 ponsel merek Samsung Galaxy J2 Prime dan 1 kardus berisi keramik dengan ukuran 40 sentimeter," pungkasnya.

Ia menyebut, LA merupakan residivis dengan perbuatan yang sama. Selain itu juga pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel merk oppo, dan dua ponsel merk samsung merupakan hasil pencurian dari TKP lain. (uji/mar)