Hadirkan Narasumber dari ICRC, Unej Gelar Kuliah Umum Bahas Peran Tenaga Medis di Konflik Bersenjata

Hadirkan Narasumber dari ICRC, Unej Gelar Kuliah Umum Bahas Peran Tenaga Medis di Konflik Bersenjata Suasana kuliah umum yang digelar Program Pascasarjana Universitas Jember (Unej).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Program Pascasarjana Universitas Jember () menggelar  menghadirkan Rina Rusman, Senior Adviser  (), Selasa (30/8/2022).

Kuliah umum kali ini mengambil tema, 'Perlindungan Tenaga Kesehatan Menurut Hukum Humaniter Internasional dan Relevansinya Dengan Hukum Nasional'. Tema tersebut dipilih karena masih belum banyak dibahas dan relevan dengan adanya perang antara Rusia-Ukraina.

Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia

Dalam paparannya, Rina menjelaskan payung hukum bagi dalam situasi yang terjadi antarnegara. Yaitu hukum kemanusiaan internasional atau hukum humaniter internasional (HHI).

Menurutnya, terdapat beberapa kategori tenaga kesehatan yang keberadaannya diatur dan dijamin saat melakukan tugas sesuai dengan HHI.

"Pertama, tenaga kesehatan yang merupakan bagian dari sebuah satuan militer. Kedua, prajurit organik yang memiliki tugas sebagai tenaga kesehatan, tenaga kesehatan dari atau palang merah internasional, tenaga kesehatan sipil, dan tenaga kesehatan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Bersama PDGI Jatim, RSGMP Unej Gelar Bakti Sosial

Ia juga menyampaikan, bahwa petugas medis yang bertugas dalam situasi dibekali tanda berupa palang merah, bulan sabit merah, atau kristal merah yang tidak boleh sembarangan dalam penggunaannya.

"(Penggunaan tanda) tidak boleh sembarangan tanpa izin dari , dan aturan ini wajib disosialisasikan kepada masyarakat kita," tegasnya.

Kegiatan yang digelar secara hybrid itu dihadiri 60 peserta secara langsung dari lantai 5 Gedung R. Soedjarwo , dan 200 peserta secara daring atau online. 

Baca Juga: Kolaborasi Antara Unej-Pemkot Pasuruan, Gus Ipul: Kemajuan Daerah Ditandai Majunya Perguruan Tinggi

Sementara Rektor  Iwan Taruna menyatakan bertujuan untuk menggali inovasi dan pembaharuan, khususnya bagi mahasiswa pascasarjana yang melakukan penelitian. 

"Kuliah umum menjadi ritual pembuka perkuliahan yang perlu dilakukan secara teratur," ujarnya. (yud/bil/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO