Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (tengah).
Salah satu pedagang, Daeri tidak mempermasalahkan terkait alihfungsi rest area Tuban menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tetapi, dirinya berharap ada etika baik pemerintah Kabupaten Tuban untuk mencarikan solusi terbaik bagi pedagang.
"Kalau dibongkar ya tidak masalah, tapi kami berharap dicarikan tempat untuk berjualan," kata Daeri.
Perempuan asal Desa Tlogowaru ini mengakui banyak pedagang yang berhutang pembayaran sewa kios akibat dampak pandemi Covid-19. Termasuk dirinya yang nunggak selama satu bulan.
Namun, para pedagang bersedia membayar kekurangan sewa kios jika Pemkab Tuban menyediakan tempat yang baru.

"Kami juga bersedia membayar hutang yang belum terbayar, asalkan kami diberi lokasi baru. Bagaimana kita bisa bayar kalau tempat berjualan saja tidak ada," imbuhnya.
Kawasan Rest Area Tuban bakal dirobohkan dan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dikeluarkan untuk pemugaran eks terminal lama Tuban itu sekitar Rp8,3 miliar dari APBD tahun 2022 dan dikerjakan CV Nabila Karya.(gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




