PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat banmus yang dihadiri para Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (31/08) sore kemarin menyepakati pembahasan P-APBD tahun 2022 pada pertengahan bulan September. Penentuan jadwal pembahasan setelah dilakukan koordinasi antara semua unsur pimpinan anggota banmus.
Wakil Ketua DPRD Pasuruan H. Rusdi Sutejo menjelaskan rapat banmusitu dihadiri hampir separuh lebih anggota banmus. Menurutnya, rapat berlangsung cukup alot karena banyak masukan konstruktif dari anggota banmus. akhirnya di sepakati bila pembahasan P-PABD 2022 akan di laksanakana pada pertengahan Bulan september 2022 ini
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Akhirnya banmus menyepakati pembahasan P-APBD tanggal 12 September atau setelah reses masa persidangan I tahun 2022," jelas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan ini saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Ia mengungkapkan alasan pembahasan P-APBD dilakukan setelah reses, karena para anggota dewan ingin menyerap aspirasi konstituen di dapil mereka masing-masing.
"Harapannya nanti dengan dilaksanakan reses dulu, maka bisa di ketahui mana-mana usulan prioritas atau super prioritas dari masyarakat untuk bisa diperjuangkan di tahun 2023 nanti," tukasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Terpisah, Anggota Banmus Samsul Hidayat menyatakan jadwal pembahasan P-APBD 2022 sudah dikomunikasikan dengan sekda selaku tim anggaran.
"Pimpinan sudah berkomunikasi dengan sekda yang baru, Pak Yudha, soal jadwal pembahasan," jelas pria yang juga sekretaris komisi II ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News