SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing kasus proyek tandon air di Desa Talango yang kini ditangani Pidkor Polres Sumenep ternyata membuat gerah Kades Talango H. Adnan.
Kepada BANGSAONLINE.com ia mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu proyek yang di CV-kan itu. Sebab, seingatnya tidak pernah mengusulkan dan tanda tangan atas proyek tersebut.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
“Pokoknya seingat saya, itu mirip CV, langsung ke dinas, tanpa rekom dan sepengetahuan kepala desa. Masalah ini, siapa yang mengusulkan saya tidak tahu. Sebab jika itu sifatnya usulan dari warga saya, saya pasti punya arsip usulannya. Ya pokoknya masalah tandon ini di luar kontrol saya. Saya tidak terlibat pada pembangunan tandon tersebut,“ kilahya.
Adnan mengaku bingung jika kasus itu kini ribut di tengah-tengah masyarakat setelah masuk koran. Banyak warga yang tidak paham apa masalahnya, apa lagi dikabarkan tengah disidik oleh Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep.
“Pokoknya saya tidak tahu dengan proyek pembangunan tandon ar itu. Saya tidak terlibat dan dilibatkan oleh pihak dinas. Silakan selesaikan dengan cara-cara yang benar,“ ujarnya dengan nada masa bodoh tapi kesal.
Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Sementara itu, menurut tokoh pemuda Talango Moh. Ikram, ia menjelaskan bahwa sepengetahuannya pembangunan Sumber Air Hippam itu melalui usulan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam).
Artinya, kelompok yang ada di desa itu yang mengusulkan pengadaan sumber air dan tandon ke pemerintah. Kemudian di dalam permohonan Hippam itu ada kolom tanda tangan mengetahui kepala desa, seperti lazimnya.
“Jadi, jika Kades Talango tidak merasa tanda tangan proposal atau usulan Hippam Talango, maka kasus ini kian banyak masalahnya. Padahal di dokumen Naskah Perjanjian Hibah (NPHT) mengetahui Kades Talango. Wah gawat,“ seru Ikram.
Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Pria yang kerap membantu kesulitan warga Desa Talango itu berharap agar kasus Tandon Air Desa Talango tuntas di Pengadilan Tipikor Surabaya dan tidak berliku-liku lagi. (aln/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News