BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di seputar Alun-alun Bojonegoro mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (30/4/2015).
Para PKL itu melakukan negosiasi dan meminta dukungan kepada wakil rakyat yang duduk di kursi legeslatif. Pasalnya ratusan PKL itu akan direlokasi oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Bojonegoro.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Hari ini rencananya akan dilakukan relokasi, tetapi gagal dilaksanakan setelah para PKL berkumpul di kantor DPRD setempat untuk melakukan negosiasi," ujar Kepala DKP Bojonegoro Nurul Azizah.
Menurut dia, relokasi ini dilakukan karena ada beberapa keluhan dari perkantoran yang ada diseputar wilayah pusat kota itu. Diantaranya, kantor ESDM, Kantor Bakorwil, Masjid Agung dan RS Aisyah.
Surat keluhan yang diterima DKP itu diantaranya, kata Nurul, karena adanya PKL yang berjualan ditrotoar depan kantor itu sehingga mengganggu keindahan kantor, selain itu juga menutupi plang nama beberapa instansi tersebut.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
"Selain itu mereka juga mengeluhkan parkir pengunjung yang ada di warung," terangnya didepan ratusan PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Bojonegoro, Arwan mengatakan, penertiban PKL itu juga sesuai dengan amanat Perda nomor 3 tahun 2006 serta berdasar dengan Perbup nomor 14 tahun 2008 tentang Petunjuk teknis penertiban, pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bojonegoro.
Relokasi PKL itu dialihkan ke Jalan Hasyim Ashari, sebelah barat kantor Satlantas Polres, Jalan AKBP M Soeroko, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini. "Disekitar Alun-alun memang tidak boleh ada PKL. Satpol juga berupaya tempat baru ini memiliki prospek," terangnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Sementara, sejumlah PKL yang biasa berjualan di sekitar Alun-alun itu menolak untuk dilakukan relokasi. Selain itu para PKL ini juga merasa kaget karena surat pemberitahuan yang diberikan baru diterima Senin lalu. "Sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan," ujar salah salah seorang PKL, Sinarto. (nur/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News