Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 27 Tersangka Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 27 Tersangka Kasus Narkoba Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dan Wakil Bupati Sumbrambah saat menunjukkan barang bukti narkoba. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 tersangka dari 26 kasus berhasil diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Jombang dalam 2022. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu dengan total 33,81 gram serta pil koplo sebanyak 4.218 butir.

"Ini adalah hasil operasi tumpas narkoba selama 12 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat saat rilis pers, Selasa (06/09/22).

Dikatakan, dari 27 tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan pemakai. Selebihnya adalah pengedar. "Kalau keseluruhan barang bukti ini diuangkan mencapai 47 juta rupiah," tegas Nurhidayat.

Rilis pers tersebut juga dihadiri , Sumbrambah dan sejumlah forkopimda setempat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO