MALANG, BANGSAONLINE.com - Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad menggelar kegiatan penataran penerangan TA 2022 selama 3 hari, sejak Senin (5/9/2022) kemarin hingga Rabu (7/9/2022) besok bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad.
Kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad tentang fungsi penerangan.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Kegiatan ini dibuka oleh Asintel Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Erwin A. T. Wiyono A. dengan peserta personel dari 27 satuan Divif 2 Kostrad.
Beberapa materi diberikan dalam penataran tersebut, yakni pengambilan gambar, genre fotografi, pengetahuan fokus, praktik pengaturan kamera, praktik program Adobe Photoshop dan Premiere, desain grafis, hingga pengetahuan jurnalistik mulai dari pembuatan dan publikasi berita.
Letkol Erwin mengatakan, penataran ini merupakan tindak lanjut latihan teknis fungsi penerangan yang digelar Penerangan Kostrad beberapa waktu lalu, kepada seluruh jajaran kostrad. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan insan Penerangan Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad dapat meningkat.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
“Harapan saya, setiap personel agar memiliki kemampuan sebagai one man news team, di mana setiap personel memiliki kemampuan peliputan, editing, menyusun rilis berita sampai dengan publikasi guna mendukung tugas pokok di satuan masing-masing,” tegas Erwin.
Kegiatan penataran tersebut dipantau langsung oleh Pangdivif 2 Kostrad Mayor Jenderal TNI Syafrial, Kasdivif 2 Kostrad Brigadir Jenderal TNI Mohammad Fadjar, serta sejumlah Pejabat Teras Madivif 2 Kostrad.
Pangdivif berpesan kepada seluruh peserta penataran agar memanfaatkan kegiatan tersebut dengan maksimal sehingga mereka dapat menyusun rilis berita yang mudah dipahami masyarakat maupun kalangan militer.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
"Tanyakan apabila ada materi yang kurang jelas dan kurang dipahami," tuturnya. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News