PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo bersama tim forensik Biddokkes Polda Sumatera Selatan menggelar proses autopsi jenazah santri Pondok Gontor yang meninggal diduga penganiayaan.
Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, memimpin proses autopsi jenazah AM (17). Hal itu, dilakukan karena persetujuan dari pihak keluarga korban.
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
"Hari ini dilakukan autopsi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (8/9/2022).
Dalam proses autopsi ini, lima anggota Polres Ponorogo diturunkan bersama dua dokter forensik dari Biddokkes Polda Sumut, satu dokter dari rumah sakit umum dibantu enam staf kesehatan lainnya.
Keluarga korban bersama kuasa hukumnya turut menghadiri proses autopsi ini.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
"Hasilnya, kita tidak bisa memastikan kapannya, tetapi menunggu informasi dari Biddokes Polda Sumsel," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penganiaya Santri di Pondok Gontor Ponorogo Masih Berstatus Saksi.
"Status terduga pelaku masih saksi, karena belum kami periksa dan amankan, ini masih tahap pemeriksaan, gelar baru naik status," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
Catur menambahkan, meskipun alat bukti sudah ada, pihaknya masih menyesuaikan dengan tahapan. Ia tak ingin berlaku semena-mena dalam kasus ini karena harus sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini berakhir.
"Kita perlu legal standing, kita ikuti prosesnya. Yang jelas, hingga saat ini terus kita bekerja untuk mengungkap kasus ini," ujarnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News