Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rebalas, Sabar Siap Jadi Justice Collaborator

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rebalas, Sabar Siap Jadi Justice Collaborator Udik Suharto (paling kanan) Penasihat Hukum Sabar, Mantan Pj Kades Rebalas saat dimintai keterangan Tim Tipikor Polda Jatim di Mapolsek Grati.

Udik menuding, ada aliran danake sejumlah oknum Pejabat Kabupaten Pasuruan dalam kasus penyelewengan dana desa itu.

"Yang terjadi setiap kegiatan belum di-SPJ-kan, tapi mengajukan anggaran pada tahun berikutnya masih dapat lagi. Disinyalir ada main mata dengan pendamping desa yang berkantor di kecamatan," ungkap Udik.

"Melihat kondisi ekonomi Sabar sejak 2020 sampai sekarang tidak ada perubahan, tidak mungkin dinikmati sendiri oleh klien saya. Penyelewengan DD itu jangan-jangan mengalir ke beberapa oknum pejabat yang sudah dimintai keterangan oleh Tim Tipikor Polda," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasurua, Yuda Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa pihaknya masih meminta penjelasan kepala inspektorat begitu pula tim penyidik dari terkait hasil pemeriksaan inspektorat. 

"Maaf ya mas. Saya masih dua hari dilantik jadi sekda. Jadi belum bisa banyak memberi keterangan," kata Yuda saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Sabar, Pj diduga telah melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2021. Dari dana desa sebesar Rp2,3 miliar, yang di-SPJ-kan atau bisa dipertanggungjawabkankan hanya sekira Rp1,75 miliar. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO