SITUBONDO, BANGSAONLINE.com – Didik Martono, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Situbondo mendesak Polres Situbondo bersikap tegas terhadap pelaku tambang liar.
Menurut dia, Polres harus menggunakan pendekatan supremasi hukum, bukan lagi pembinaan terhdap tambang liar. “Illegal mining tambang yang tidak ada IUP OP-nya itu jelas pidana, lain lagi kalau IUP OP-nya mati. Itu kan masih bisa dilakukan pembinaan,” kata Didik kepada HARIAN BANGSA melalui saluran hand phone (HP), Rabu (14/09/2022)
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Sementara beberapa penambang legal justru mengeluhkan iklim penambangan di Situbondo yang mereka anggap tidak kondusif. Muris Firdaus, manager PT Surya Karya Semesta (PT SKS), merasa belum pernah merasakan bimbingan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Menurut Muris, penambag legal selalu berhadapan dengan masalah akses jalan kabupaten. Pemkab Situbondo, kata dia, cuek.
“Kontribusi kepada penambang tidak ada. Penambang menanggung kerusakan jalan yang seharusnya menjadi tanggungjawab Pemkab. Penambang memperbaiki sendiri, cost-nya besar akhirnya,” kata Muris kepada HARIAN BANGSA, Rabu (14/09/2022).
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
Muris, pemilik Tambang di Kecamatan Kendit itu, merasa resah dengan maraknya tambang liar di Situbondo. Menurut dia, penambang liar itu seenaknya beroperasi.
Muris sebagai penambang legal resah karena harga tambang liar lebih murah, karena mereka tidak membayar pajak. “PETI masih ada, meresahkan karena harga murah, saya setor pajak, mereka gak setor pajak karena illegal,” jelas Muris.
Muris juga mengeluhkan Pemkab yang seolah membiarkan kontraktor membeli material kapada penambang liar. “Saya minta Pemkab lebih memperhatikan banyaknya kontraktor yang belinya ke tambang illegal,” pinta Murris
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Menurut dia, supremasi hukum terhadap penambang liar masih lemah. Dan lemahnya penegakan hukum itu berdampak pada maraknya tambang liar.
“Supremasi hukum belum ada penindakan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa penambang di Situbondo merasa tidak nyaman dan tidak aman. Mereka kecewa menambang di situbondo karena selalu dibenturkan kepada masayarakat.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Menurut dia, jika ada masalah sosial pemerintah tidak sigap menanggapi. “Akhinya pelaku tambang sediri yang melakukan persuasif kepada masyarakat. Pemerintah tidak serius,” ungkap Muris.
Muris berharap “PETI segera ditertibkan, ada sanksi yang tegas dong,” pungkas Muris
SYAIFUL BAHRI
Baca Juga: Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News