PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pembakaran truk bermuatan tembakau yang terjadi pada Kamis (15/9/2022) kemarin mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan bahwa untuk saat ini masih proses penyelidikan dan akan segera ditindaklanjuti. Karena ini sudah menjadi sorotan dari beberapa pihak bahkan dari masyarakat luar Pamekasan.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta
- Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
- Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Pihaknya akan mengupayakan kasus tersebut secepatnya tuntas. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi,
"Untuk saksi, kami sedang melakukan pemeriksaan baik kepada supir dan kernet, kemudian pemilik kendaraan," jelasnya, Jumat (16/9/2022).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Hasanurrahman menjelaskan, di perda itu ada tim yakni dari Satpol PP serta TNI, Polri, Disperindag, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.
"Jadi, ketika melakukan kegiatan pencegatan di jalan pengendalian tidak bisa sendirian, karena kami tidak tahu tembakau jawa," ujarnya.
Sedangkan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) melalui Wakil Ketua Umum Abdul Bari turut menyayangkan aksi pembakaran tersebut yang seharusnya tidak terjadi.