Begini Tanggapan Sejumlah Pihak di Pamekasan Terkait Pembakaran Truk Tembakau

Begini Tanggapan Sejumlah Pihak di Pamekasan Terkait Pembakaran Truk Tembakau Truk bermuatan tembakau jawa yang ludes usai dibakar massa di Lapangan Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pembakaran truk bermuatan yang terjadi pada Kamis (15/9/2022) kemarin mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak.

Kasatreskrim Polres AKP Eka Purnama menjelaskan bahwa untuk saat ini masih proses penyelidikan dan akan segera ditindaklanjuti. Karena ini sudah menjadi sorotan dari beberapa pihak bahkan dari masyarakat luar .

Baca Juga: Agen Pegadaian Syariah Palengaan Pamekasan Diduga Bawa Kabur Barang Gadai Miliaran Rupiah

Pihaknya akan mengupayakan kasus tersebut secepatnya tuntas. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi,

"Untuk saksi, kami sedang melakukan pemeriksaan baik kepada supir dan kernet, kemudian pemilik kendaraan," jelasnya, Jumat (16/9/2022).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP  Hasanurrahman menjelaskan, di perda itu ada tim yakni dari Satpol PP serta TNI, Polri, Disperindag, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Baca Juga: Sopir Truk yang Muat Rokok Tanpa Cukai Ditetapkan Tersangka, Bea Cukai Madura Janji Selidiki Pemilik

"Jadi, ketika melakukan kegiatan pencegatan di jalan pengendalian tidak bisa sendirian, karena kami tidak tahu jawa," ujarnya.

Sedangkan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) melalui Wakil Ketua Umum Abdul Bari turut menyayangkan aksi pembakaran tersebut yang seharusnya tidak terjadi.

Ia mengungkapkan, peraturan tentang tata niaga sejatinya sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2022. Namun, perda tersebut tidak ditegakkan oleh aparat yang bersangkutan.

Baca Juga: Polres Pamekasan Tangkap Salah Satu Pelaku Pencuri Kotak Amal yang Borong Jajanan di Minimarket

“Peristiwa itu seharusnya tidak terjadi, bilamana amanat dalam Perda No. 2 tahun 2022 itu betul-betul dijalankan dengan maksimal,” tutur Abdul Bari kepada sejumlah awak media.

Dalam peristiwa tersebut, pihaknya mengambil sikap dengan sepenuhnya memasrahkan kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan dan proses hukum lainnya.

Di samping itu, ia berharap adanya langkah strategis dari DPRD dengan membentuk tim pansus guna menyikapi masuknya luar Madura. Hal itu semata-mata demi kesejahteraan petani di Madura.

Baca Juga: Jelang Ramadan 1446 H, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Sejumlah Titik

“Kami berharap DPRD membentuk tim pansus untuk menyikapi masuknya luar ke wilayah Madura. Karena hal itu dapat merusak kualitas madura,” harapnya.

Dia melanjutkan, dampak lain dari masuknya luar Madura ke Madura yakni seringkali dijadikan bahan oleh sejumlah oknum pedagang untuk membuat isu bahwa gudang sudah stop membeli . Isu gudang tutup itu merupakan momok bagi petani madura.

Seperti diberikan sebelumnya, viral sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi massa melakukan pembakaran sebuah truk bermuatan jawa  tepatnya dari Kabupaten Bojonegoro, di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten . (dim/ari)

Baca Juga: Polres Pamekasan Amankan 146 Miras Berbagai Merek dan Penjualnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO