SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kanit IV Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta, menghadirkan oknum pendamping PKH Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, yang diduga menggelapkan saldo PKH di tahap dua dan tiga.
"Ya betul, pendamping yang bersangkutan sudah kami hadirkan untuk dimintai keterangan soal dugaan penggelapan saldo PKH setelah dua kali mangkir dari panggilan Polres Sampang," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Menurut NH (inisial oknum), saldo PKH milik KPM atas nama Suliha dan Tipa memang tidak bisa mencairkan bantuan karena saldonya sudah tidak ada. Kalau di SPPD (surat perintah pencairan dana), nama KPM memang ada beserta besaran nominal saldonya. Namun, pada saat melakukan pencairan saldonya sudah tidak ada. Dan alasan pendamping, kartu ATM PKH sebelum pencairan dipegang KPM," paparnya menambahkan.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengumpulkan data yang akurat. Bahkan, Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Sampang bakal mengundang sejumlah KPM untuk memastikan informasi yang telah disampaikan NH.
"Pendamping ini sebelum melakukan pencairan menginstruksikan ketua kelompok untuk mengumpulkan ATM PKH. Tetapi ya itu, ternyata saldo PKH milik Tipah dan Suliha tidak ada. Kami usahakan menghadirkan 4 KPM lagi ke Polres Sampang untuk memastikan keberadaan kartu ATM PKH itu ada di mana sebelum pencairan," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News