Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal Saifullah Yusuf, Wali Kota Pasuruan.

“Pada tahun 2022 tanggung jawab penggunaan DBHCHT yang diberikan kepada Pemkot Pasuruan dilaksanakan oleh satpol PP. Mengapa satpol PP? Karena satuan inilah yang merupakan garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah,” ucapnya di depan para peserta sosialisasi.

Ada sejumlah kegiatan yang bisa digelar menggunakan DBHCHT. Antara lain seperti yang digelar Pemkot Pasuruan, berupa sosialisasi dan edukasi pemberantasan rokok ilegal.

Tidak hanya itu, DBHCHT juga bisa dimanfaatkan untuk bidang ekonomi, di antaranya memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat, hingga pemanfaatan untuk bantuan sosial serta bantuan di bidang kesehatan masyarakat.

“Memang jika dilihat dari nominalnya ini sedikit. Namun, semoga bisa kita manfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harap wali kota.

pun berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemui adanya praktik produksi dan distribusi rokok tanpa cukai.

“Silakan dilaporkan apabila di sekitar anda terdapat peredaran rokok ilegal, agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” pungkasnya. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO