P-APBD Kabupaten Pasuruan Tak Kunjung Disahkan, ini Penyebabnya

P-APBD Kabupaten Pasuruan Tak Kunjung Disahkan, ini Penyebabnya Rusdi Sutejo (kiri) dan Andri Wahyudi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga hari ini, Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tak kunjung disahkan oleh DPRD setempat. Tarik ulur kepentingan saat pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja lagi-lagi menjadi alasan para legislator belum mau mengesahkan P-APBD.

Terutama di komisi III yang membidangi pembangunan dan komisi II. Besarnya usulan anggaran rutin yang diajukan oleh di nota pengantar rancangan P-APBD 2022 menjadi sorotan dewan.

Diketahui, anggaran yang diajukan pemkab untuk belanja modal mencapai Rp39 miliar. Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan hingga lampu penerangan jalan umum.

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, yang juga Ketua Tim Anggaran Kabupaten Pasuruan, mengakui sinkronisasi dengan banggar belum rampung karena ada beberapa penyesuaian anggaran di beberapa dinas teknis.

Ia mencontohkan anggaran perawatan jalan di dinas PU bina marga dan bina konstruksi, dinas perhubungan, dinas perkim, DLH, pariwisata, yang harus dilakukan pembahasan ulang di tingkat komisi.

"Tadi belum rampung. Besok (Selasa) pambahasan akan dilanjutkan lagi dengan komisi III untuk dilakukan penyesuaian, dan kita upayakan Kamis (29/9) bisa diparipurnakan," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat dengan banggar Senin (26/92022).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO