GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), atau sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh, Selasa (4/10/2022). Di Kota Pudak, cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa, sehingga bisa menjangkau 98,56 persen dari jumlah penduduk saat ini.
"Tercapainya UHC merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati. UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat," kata Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik).
Baca Juga: H-1 Pilkada Gresik: PDIP Optimis Yani-Alif Menang 85 Persen, Pendukung Kotak Kosong Terus Bergerak
"Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi, kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 persen masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum ter-cover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan. Yang penting, kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," paparnya menambahkan.
Bupati menegaskan, UHC pada prinsipnya adalah membantu orang yang belum terdaftar dalam BPJS. Sehingga mitigasi dari pemerintah bakal dilakukan untuk mereka yang kurang beruntung ekonominya.
"Saya minta kepada seluruh kepala desa dan seluruh lurah yang hadir saat launching untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok, yang butuh pelayanan kesehatan bisa menggunakan e-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," pungkasnya.
Baca Juga: Kampanye Akbar di Bungah, Cawabup Gresik Alif Ajak Coblos Surat Suara yang Ada Paslonnya
Sementara itu, Kepala BPJS Gresik, Tutus Novita Dewi, mengatakan bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah setempat untuk memastikan kesehatan masyarakat di Kota Pudak.
"Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 persen, Pemda Gresik meng-cover sekitar 30 persen. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemda," urai Dewi.
UHC ialah sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Dengan diterbitkannya UHC, masyarakat di Gresik yang tak punya kartu BPJS cukup menunjukkan e-KTP atau kartu keluarga (KK) saat berobat di layanan kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Saat ini, sarana kesehatan yang melayani UHC 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit (RS) pemerintah dan 17 RS swasta yang ada di Kabupaten Gresik. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News