Keterbukaan Informasi Diskominfo Kota Kediri dapat Apresiasi dari Provinsi

Keterbukaan Informasi Diskominfo Kota Kediri dapat Apresiasi dari Provinsi Kunjungan Komisi Informasi Jawa Timur di Pemkot Kediri, Kamis (6/10/2022)

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akhirnya menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam rangka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan (Monev KIP) 2022 di Ruang Command Center Pemkot Kediri.

Hal itu dilakukan , karena Diskominfo dinilai bisa memenuhi hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) tentang keterbukaan informasi dan melihat secara langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi () dalam menjalankan fungsinya.

Apip Permana, Kepala Diskominfo mengatakan, sebelum mendapatkan kunjungan dari 3 orang komisioner tersebut, pihak sudah menyelesaikan persiapan yang diperlukan dalam asesmen.

"Kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Timur tentunya sudah kita nantikan. Sebelumnya kita sudah lengkapi dan validasi formulir penilaiannya. Kita juga sudah lakukan perbaikan di tools aduan masyarakat Pemkot Kediri," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, kunjungan dari ini adalah bentuk implementasi Pemkot Kediri dalam menjalankan Undang-undang Nomor 14 2008, tentang Keterbukaan ().

"Dalam aturan tersebut mengatur mengenai kewajiban badan publik negara dan badan publik non negara untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO