SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kapal milik Pemkab Sumenep, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sejak Rabu kemarin, tanggal 6 Oktober 2022, kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus pengadan kapal di PT Sumekar,” ujar Kepala Kejari Sumenep, Trimo, Ahad (9/10/2022).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ini setelah Tim Penyidik Kejari Sumenep melakukan penyelidikan secara maraton dan menemukan dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam jumlah miliaran rupiah. Dugaan pidana tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mulai dari pejabat internal dan temuan dokumen lainnya.
Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah ini menegaskan, bahwa pihak PT Sumekar yang merupakan salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep, pada tahun 2019 melakukan pengadaan kapal dengan alokasi anggaran lebih dari Rp8 miliar.
Untuk mendapatkan kapal tersebut, PT Sumekar sudah membayar uang muka kepada penyedia, namun hingga tahun 2022 kapal tersebut tidak ada wujudnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
"Kami tahu ada pembayaran uang muka untuk mendapatkan kapal angkut antar pulau itu. Tapi hingga kini kapal itu tidak ada wujudnya. Kami juga memperhatikan pengadaan kapal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak melalui tender terbuka," cetus Trimo.
Setelah ditingkatnya ke penyidikan, penyidik kejari akan melakukan pendalaman alat bukti lainnya agar kasus ini lebih terang benderang.
"Tim kejari terus melakukan kerja keras dan maraton untuk pendalaman pencarian data dan dokumen. Kami sudah punya banyak alat bukti yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi. Doakan semoga segera tuntas," pintanya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Seperti diketahui, bahwa beberapa bulan ini Kejari Sumenep mengusut dugaan korupsi kapal di BUMD PT Sumekar. Sejumlah pihak sudah diperiksa. Antara lain Direktur PT Sumekar, Mantan Direksi PT Sumekar, hingga Mantan Bupati Sumenep Ramdlan Siraj dan Mantan Bupati Busyro Kariem. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News