Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat menggelar jumpa pers tekait ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2022. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri bersama jajaran mengungkap 16 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022, sejak 19-30 September 2022. Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, memastikan hal tersebut saat konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (10/10/2022).
"Kasus pencurian dan pemberatan (Curat) berhasil menangkap 8 tersangka dalam 9 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk Curanmor ada 2 kasus dengan 3 tersangka," paparnya.
BACA JUGA:
- Ini 4 Keputusan Stragetis Hasil Munas-Konbes NU 2026: Aturan Tambang hingga Wacana Hak Digital Baru
- PDIP Kabupaten Kediri Gelar Baksos di CFD SLG, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Gratis
- Didampingi Walkot Vinanda, Menteri PPPA Apresiasi KWT Flamboyan Kota Kediri
- Haul Bung Karno, PDIP Kabupaten Kediri Ajak Gen Z dan Ojol Teladani Semangat Perjuangan
"Selanjutnya untuk perkara kasus sajam berhasil menangkap 4 tersangka dengan 4 kasus. Dan dari total 16 kasus, secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka," tuturnya menambahkan.
Dari 16 kasus dan 16 tersangka ini, lanjut Agung, ada yang sudah menjadi target operasi yang sebelumnya dinyatakan DPO. Ia menyebut, hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2022 sudah termasuk yang diungkap polsek jajaran.
"Untuk yang menjadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Di antaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka," ujarnya.
"Imbauannya kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




