JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemeriksaan kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, masih berlanjut, Kamis (13/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan motif Rizky Billar melakukan KDRT sudah dikantongi penyidik.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," katanya.
Sayangnya, Nurma tak mengungkap motif KDRT yang terjadi antara Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Ia mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar dimulai pukul 12.00 dengan 40 pertanyaan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," tuturnya.
Menurutnya, Rizky Billar kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Sebelumnya, penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, atas laporan Lesti Kejora, Rabu (28/10/2022) lalu atas dugaan KDRT.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp4 Juta, Pembuat Sertifikat Habib Palsu Ditangkap Polda Metro Jaya
"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," jelasnya saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022). (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News