
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan ijazah palsu Presiden Ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengatakan, saksi RS dan TS hadir dalam pemeriksaan klarifikasi, sementara ES tidak hadir.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Kedua saksi diperiksa di ruang pemeriksaan pada pukul 10.05 WIB.
Sebelumnya, Jokowi menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakup menjelaskan, kliennya mungkin selama ini diam menanggapi persoalan tuduhan ijazah palsu itu.
"Selama ini mungkin Pak Jokowi diam. Selama ini, khususnya ketika beliau menjabat, beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya, beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan, secara resmi 'press conference' (jumpa pers), beberapa 'statement' (pernyataan) di tempat umum, juga sudah kami berikan, tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
Saat dikonfirmasi pasal apa yang dilaporkan soal kasus ini, Yakup menyebutkan ada Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga Pasal 32 dan Pasal 35.
Selain itu Yakup menjelaskan, terlapor dalam penyelidikan, kendati demikian dirinya menyebutkan ada sejumlah pihak dalam kasus ini, yaitu RS, ES, T, K dan RS.
"Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu dirinya sudah menyampaikan kepada para penyidik sejumlah barang bukti. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya. (rif)