SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Sampang mengakui lemahnya pengawasan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di rumah perlindungan sosial (RPS). Sebab, ada perempuan penderita ODGJ berinisial CM (25) yang melahirkan untuk kedua kalinya saat berada di sana,
"Ya, kami akui kelalaian dalam pengawasan CM (ODGJ) yang sudah menetap di RPS sehingga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (melahirkan)," Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sampang, Zainal Muttaqin, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Pengendara Tewas
Ia mengatakan bahwa RPS merupakan tempat untuk menampung orang terlantar, yang sifatnya sementara atau dalam kurun waktu tujuh hari tujuh malam. Zainal mengungkapkan, perempuan penderita ODGJ ini bukan berasal dari Pulau Madura dan sudah tinggal di RPS sejak lama.
"RPS itu tempat penampungan orang terlantar. Namun, karena CM ini selama tahun 2015 tidak ada keluarga yang menjemput, maka kami tetap rawat dan dianggap sebagai penghuni tetap, kebetulan CM ini mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Pemkab Sampang, kata Zainal, memberi anggaran Rp800 juta setiap tahunnya yang dibagi menjadi 4 bagian untuk penanganan orang terlantar di RPS. Namun, rincian anggaran tidak dijelaskan secara detail.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Seingat saya untuk mamin (makan dan minum) tiga kali sehari jatahnya satu porsi Rp12.500,00. kalau dalam satu tahun jumlah total Rp200 juta lebih. Adapun anggaran lainnya diperuntukkan untuk baju, alat kebersihan, dan perawatan kesehatan," paparnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News