ODGJ yang Tinggal di RPS Melahirkan, Dinsos Sampang Akui Lemahnya Pengawasan

ODGJ yang Tinggal di RPS Melahirkan, Dinsos Sampang Akui Lemahnya Pengawasan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) mengakui lemahnya pengawasan terhadap orang dalam gangguan jiwa () yang tinggal di rumah perlindungan sosial (RPS). Sebab, ada perempuan penderita berinisial CM (25) yang melahirkan untuk kedua kalinya saat berada di sana,

"Ya, kami akui kelalaian dalam pengawasan CM () yang sudah menetap di RPS sehingga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (melahirkan)," Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos , Zainal Muttaqin, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan bahwa RPS merupakan tempat untuk menampung orang terlantar, yang sifatnya sementara atau dalam kurun waktu tujuh hari tujuh malam. Zainal mengungkapkan, perempuan penderita ini bukan berasal dari Pulau Madura dan sudah tinggal di RPS sejak lama.

"RPS itu tempat penampungan orang terlantar. Namun, karena CM ini selama tahun 2015 tidak ada keluarga yang menjemput, maka kami tetap rawat dan dianggap sebagai penghuni tetap, kebetulan CM ini mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.

Pemkab , kata Zainal, memberi anggaran Rp800 juta setiap tahunnya yang dibagi menjadi 4 bagian untuk penanganan orang terlantar di RPS. Namun, rincian anggaran tidak dijelaskan secara detail.

"Seingat saya untuk mamin (makan dan minum) tiga kali sehari jatahnya satu porsi Rp12.500,00. kalau dalam satu tahun jumlah total Rp200 juta lebih. Adapun anggaran lainnya diperuntukkan untuk baju, alat kebersihan, dan perawatan kesehatan," paparnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'ODGJ di Rawangmangun Bakar Dua Sepeda Motor':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO