JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Lesti Kejora datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Kasus KDRT Pemilik Perusahaan Picu Aksi Demo Buruh di Pasuruan
Penyanyi dangdut itu mencabut laporannya setelah Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT yang ia laporkan, Rabu (28/10/2022).
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah diserahkan langsung," kata kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon, Kamis (13/10/2022).
Ia mengaku, tidak bisa menjelaskan alasan Lesti mencabut laporannya kepada kliennya. Sebab, itu adalah internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: WNA yang Aniaya Istrinya di Pasuruan Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sekongkol dengan Polisi
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk mencabut laporan.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," katanya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Zulpan melanjutkan, pencabutan laporan itu ada prosedur dan mekanismenya.
"Kalau mau mencabut itu silahkan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," tutur Zulpan.
Dari pantauan awak media, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat polisi menggelar jumpa pers mengenai penahan Rizky Billar.
Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Di lokasi, Lesti ditemani oleh Ayahnya, Endang Mulyana dan Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News