JAKARTA, BANSAONLINE.com - Bripka Ricky Rizal, bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pembunuhan berencana terhadap Birgadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ricky Rizal, disebut mendukung dan mengetahui pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Tak Dipinjami Uang, Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung, Ipar dan Keponakannya
Jaksa menyebutkan, berawal terjadinya keributan yang terjadi antara Birgradir J dan Kuat Ma'ruf, pada Kamis (7/07/2022). Setelah itu, Putri Candrawathi menghubungi Ricard Elizer dan Ricky yang saat itu berada di Masjid Alun-alum Magelang untuk pulang ke rumah.
lantas, Putri meminta keduanya untuk memanggil Yosua untuk menemuinya di Kamar. Namun, Ricky tidak langsung memanggil Yosua, tetapi mengambil 2 senjata milik korban, yaitu senjata api HS dan senjata api laras panjang jenis Steyr Aug, dan menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra.
"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?' dan dijawab 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya,'," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Kata Pejuang Polisi: Ada Perubahan di Polri Pasca Kasus Sambo, Benarkah, Apa Saja
Jaksa melanjutkan, Yosua diajak kemar Putri, meski sempat menolak. Kemudian, Yosua bersama Putri berada di kamar tersebut yang berada di lantai dua, berduaan selama 15 menit. Setelah itu, Yosua ke luar kamar dan Kuat mendesak Putri untuk melaporkan ke Ferdy Sambo.
"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," jelas jaksa.
Selanjutnya, pada Jumat (8/7/2022) dini hari, Putri menghubungi Ferdi Sambo dan menangis melaporkan apa yang sudah terjadi.
Baca Juga: LPSK Sebut Ada Potensi Ancaman yang Diterima Richard Eliezer
"Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah namun Putri berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan 'Jangan hubungi ajudan', 'Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain'," beber jaksa.
Putri kemudian meminta pulang ke Jakarta untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang. Saat di Jakarta, Ferdy Sambo mendapatkan cerita dari Putri.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Ferdy Sambo menjadi marah namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Yosua," kata jaksa.
Baca Juga: Ibunda Richard Eliezer Ungkap Putranya Masih Semangat Lanjut Karier Sebagai Polisi
Setelah mengatur strategi, lanjut jaksa, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua dan memerintahkan menembak bagian kepala Yosua.
"Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua hingga meninggal dunia," jelasnya.
Setelah terjadi penembakan itu, Ferdy Sambo juga menyusun skenario bahwa peristiwa itu adalah kejadian saling tembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Brigadir J telah melecehkan Putri. (rif)
Baca Juga: Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News