JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Polres Jakarta Selatan merasa terhalang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga karena saat itu banyak para perwira dengan pangkat lebih tinggi.
Pernyataan itu, diungkapkan anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Aitu Sullap Abo, saat dalam persidangan lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’auf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022)
Baca Juga: Kata Pejuang Polisi: Ada Perubahan di Polri Pasca Kasus Sambo, Benarkah, Apa Saja
Ia mengatakan, pihaknya dan rekan penyidik dari Polres Jaksel saat datang ke TKP setelah mendapatkan kontak oleh Eks. Kasat Reskrim, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
"Diceritakan Kasat saat itu suasana identifikasi penuh tekanan?" tanya Hakim Wahyu
Menurut Sullap, saat melakukan olah TKP itu, dirinya merasa seakan diawasi oleh perwira tinggi Polri yang hadir saat itu.
Baca Juga: LPSK Sebut Ada Potensi Ancaman yang Diterima Richard Eliezer
"Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan terhadap baik odang maupun barang-barang yang ada di TKP," tutur sullap.
"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya Hakim Wahyu lagi.
"Siap," jawab Sullap.
Baca Juga: Ibunda Richard Eliezer Ungkap Putranya Masih Semangat Lanjut Karier Sebagai Polisi
Sullap mengatakan, saat mereka tiba di TKP sudah banyak anggota Provost dari Mabes Polri.
"Setelah kami masuk di Komplek Polri, Duren Tiga, ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas, ada kendaraan Dinas Provos, ada polisi berpakaian provos, kemudian betnya bintang 3. Jadi kami tau itu dari Mabes Polri," kata Sullap
Setelah itu, dirinya dan tim penyidik melakukan olah TKP. Mereka kemudian berhasil menemukan sejumlah selongsong peluru.
Baca Juga: Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang
"Dari hasil pencarian barang bukti kami temukan ada 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil, dan 4 serpihan," jelas Sullap.
"Kemudian di dinding di belakang arah mau ke lantai 2 ada 5 lubang, di pintu sebelah jenazah pintu yang dijadikan gudang di pojok kiri dan pojok kanannya ada 2 lubang, kemudian di list plafon 1 dan di buffet 1 lubang," lanjut Sullap. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News