BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dr. Syafi, Dekan Fakultas Hukum UTM, mengajak mahasiswa hukum peka dan peduli terhadap pengembangan masyarakat Madura. Apalagi, saat ini sudah ada Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Hal itu disampaikan Syafi saat Orasi Wawasan Kebangsaan dan Pembangunan Implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019 dalam rangka Dies Natalis FH UTM ke 41 di Gedung Sekretariat UTM, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: 100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Acara itu mengundang pembicara Anggota DPR RI H. Syafiuddin dan Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim. Turut hadir para dosen hukum dan mahasiswa FH UTM.
Dalam paparannya, H. Syafiuddin mengatakan implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia
Untuk pemerintah daerah, khususnya Pemprov Jatim, Syafiuddin berharap bisa mengawal implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019.
Menurutnya, peran gubernur dibutuhkan agar perpres tersebut terlaksana dengan baik. Apalagi di Bangkalan ada pencanangan pembangunan Pelabuhan Bulupandan, Seaport City, dan Indonesia Islamic Sience Park (IISP).
"Dibutuhkan sinegitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten, karena hampir semua pendanaannya bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU )," ungkapnya
Baca Juga: Bersama Unair, FH UTM Jalin Kerja Sama dengan Faculty of Law Maastricht University
Senada, Abdul Halim mengatakan implementasi Perpres 80/2019 membutuhkakn kolaborasi antara pemerintah dengan para investor. Khususnya investor yang akan masuk di Madura.
Menurutnya, perguruan tinggi seperti UTM juga harus berperan. Misalnya fakultas hukum, karena secara kelembagaan memiliki tanggung jawab hukum bagaimana secara moral akhirnya bisa menghadirkan kepastian hukum.
"Dengan demikian akhirnya para investor bisa nyaman dan aman berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. Saya berharap agar mahasiswa hukum bisa menebar manfaat bagi masyarakat dan semakin sukses," pungkasnya. (uzi/rev)
Baca Juga: Tindak Lanjuti Kerja Sama, FT UTM Lakukan Kunjungan Balasan ke FDSIT INTI International University
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News