BANYUWANGI, (BangsaOnline) - Menghadapi pemilu dan mengantisipasi sengketa pemilu, terutama dalam pemberitaan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
Hal ini sesuai dengan hasil Raker PWI Banyuwangi yang digelar di Wisata Using, Desa Kemiren Kecamatan Glagah, Sabtu 5 April 2014 kemarin.
Menurut wakil ketua PWI Banyuwangi bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Priyatna Kusumah, SH dibentuknya LBH Pers ini selain untuk melindungi anggota PWI dari delik pers, dari suatu pemberitaan juga untuk mengantisipasi terkait sengketa pemilu. Dimana sengketa pemilu ini kemungkinan terjadi, ketika si wartawan dilaporkan narasumber kepolisi, terkait tugas peliputannya.
"Akibat pemberitaan, terkadang wartawan dibenturkan dengan istilah delik pers," ujar Priyatna.
LBH Pers yang akan dibentuk PWI Banyuwangi ini, menurut Priyatna, bekerjasama dengan Peradi dan Ikadin Banyuwangi. Dimana nantinya anggota LBH Pers ini, adalah anggota PWI yang berlatar belakang akademis Sarjana Hukum dan perwakilan anggota Peradi serta Ikadin.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News