BATU, BANGSAONLINE.com - Pengadaan mebel untuk kelengkapan Block Office (BO) (kantor terpadu) Pemkot Batu pada tahun 2013 senilai Rp 833.500.000 menggunakan dana APBD 2012 menuai sorotan. Kantor BO sendiri sampai saat ini masih dalam proses pembangunan.
Data dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lelang pengadaan mebel sudah dilakukan pada tahun 2012. Karena kantor BO belum rampung, informasinya, mebel tersebut ditempatkan di kantor-kantor dinas yang lain.
BACA JUGA:
- Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota BatuTimpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
- PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Achmad Suparto yang kala itu menjadi Kabag Perlengkapan saat dihubungi via telpon membenarkan adanya pengadaan mebelair untuk BO. Suparto yang melakukan perencanaan pengadaan, namun pelaksanaanya bukan dia lagi. Pada saat proses pengadaan berjalan, Suparto digantikan Eddy Murtono.
"Karena pembangunan Block Office belum juga rampung, mebelair kami disposisikan di kantor-kantor Pemkot Batu," kelit Parto via telpon, Jumat (8/5).
Parto menambahkan, yang lebih paham adalah Eddy Murtono yang saat ini menjabat sebagai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dulunya Bagian Perlengkapan.
"Langsung saja ke BPKAD, data disana lebih rinci. Saya lupa berapa total nominal pengadaannya, sebab saat proses berjalan saya sudah pindah ke BKD dan dilaksanakan beliau," jelas pria yang juga menjabat ketua KNPI Kota Malang ini.
Terpisah, Kepala BPKAD Pemkot Batu, Eddy Murtono menyangkal keras ucapan Parto. Eddy menjelaskan, dia saat itu masih menjabat sebagai Kabag Hukum. "Selama saya menjabat di BPKAD, saya tidak pernah melakukan kegiatan pengadaan mebelair di Block Office," beber Eddy Murtono via telpon.