Pengadaan Mebel di Block Office Kota Batu Dinilai Banyak Kejanggalan

Pengadaan Mebel di Block Office Kota Batu Dinilai Banyak Kejanggalan A. Suparto, Kepala BKD Batu

BATU, BANGSAONLINE.com - Pengadaan mebel untuk kelengkapan Block Office (BO) (kantor terpadu) Pemkot Batu pada tahun 2013 senilai Rp 833.500.000 menggunakan dana APBD 2012 menuai sorotan. Kantor BO sendiri sampai saat ini masih dalam proses pembangunan.

Data dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lelang pengadaan mebel sudah dilakukan pada tahun 2012. Karena kantor BO belum rampung, informasinya, mebel tersebut ditempatkan di kantor-kantor dinas yang lain.

Baca Juga: Dorong Investasi, Pemkot Batu Gelar Penganugerahan Investment Award 2024

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Achmad Suparto yang kala itu menjadi Kabag Perlengkapan saat dihubungi via telpon membenarkan adanya pengadaan mebelair untuk BO. Suparto yang melakukan perencanaan pengadaan, namun pelaksanaanya bukan dia lagi. Pada saat proses pengadaan berjalan, Suparto digantikan Eddy Murtono.

"Karena pembangunan Block Office belum juga rampung, mebelair kami disposisikan di kantor-kantor Pemkot Batu," kelit Parto via telpon, Jumat (8/5).

Parto menambahkan, yang lebih paham adalah Eddy Murtono yang saat ini menjabat sebagai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dulunya Bagian Perlengkapan.

Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024

"Langsung saja ke BPKAD, data disana lebih rinci. Saya lupa berapa total nominal pengadaannya, sebab saat proses berjalan saya sudah pindah ke BKD dan dilaksanakan beliau," jelas pria yang juga menjabat ketua KNPI Kota Malang ini.

Terpisah, Kepala BPKAD Pemkot Batu, Eddy Murtono menyangkal keras ucapan Parto. Eddy menjelaskan, dia saat itu masih menjabat sebagai Kabag Hukum. "Selama saya menjabat di BPKAD, saya tidak pernah melakukan kegiatan pengadaan mebelair di Block Office," beber Eddy Murtono via telpon.

Zaman dia menjabat di BPKAD, Eddy mengaku hanya melaksanakan kegiatan pengadaan mebel untuk kantor-kantor di seluruh Pemkot Batu pada tahun 2013.

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

"Saya tidak pernah melaksanakan pengadaan di Block Office, kalau perkantoran untuk dinas-dinas memang saya pernah, tapi bukan di Block Office mas," kelit Eddy Murtono lagi.

Direktur Good Governance Activator Alience (GGAA) Sudarno menilai kalau hal itu memperlihatkan perencanaan pengadaan mebel BO tidak memiliki manajemen pengelolaan aset yang bagus. Hal tersebut dianggap layak dan patut dicurigai jika pengadaan tersebut hanya untuk menghabiskan anggaran pada tahunan.

"Dalam catatan GGAA perencanaan penganggaran di Pemkot Batu sangat lemah. Hal ini mengindikasikan bahwasannya pemkot Batu quality controlnya juga tidak baik, sehingga perlu ada evaluasi bersama dalam hal perencanaan penganggaran sehingga pembelanjaanya bisa efektif," urai Sudarno.

Baca Juga: Pemkot Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Masih kata Sudarno, bila mebel yang diadakan oleh BPKAD pada saat ini ada kerusakan, disitu nampak adanya pemborosan keuangan daerah. "Ada unsur melanggar hukum dalam pengadaan meubelair BO. Karena pengadaan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata dia lagi.

GGAA berharap pihak penegak hukum terus melakukan pengawasan. "Bila perlu segera melakukan penyidikan dan penyelidikan karena disinyalir kuat banyak penyimpangan dan merugikan negara pada pengadaan ini," pungkas dia.

Perlu diketahui, selain dugaan penyimpangan anggaran pengadaan meubelair kursi kerja pada tahun 2013, saat ini Unit II Subdit III Tipikor Polda Jatim juga mengebut pemberkasan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Terpadu Block Office yang rencananya segera dirampungkan tim penyidik. (bt1/ns)

Baca Juga: Pj Aries Apresiasi MGBK Kota Batu Gelar EduFair 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO