TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat bersama Tim Satgas Saber Pungli Tuban menggelar sosialisasi pencegahan pungutan korupsi dan pungutan liar di Pendopo Kridhomanunggal, Rabu (2/11/2022). Kegiatan yang diikuti ratusan kepala serta bendahara desa itu dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi menjadi dua wilayah (barat-timur).
Inspektor Pembantu V, Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, mengatakan bahwa agenda tersebut untuk meningkatkan pemahaman pungli dan korupsi agar bisa dihindari oleh para peserta. Walau pihaknya belum pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), acara ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Untuk hari pertama tentang gratifikasi dan 3 hari selanjutnya tentang pungli. Harapannya tidak ada lagi Pungli di Kabupaten Tuban," ujarnya.
Setelah kegiatan, setiap kepala dan bendahara desa bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti-korupsi dan bisa menyampaikannya kepada masyarakat. Jika memang ditengarai masih ada praktik pungli, masyarakat tidak perlu segan dan segera melapor kepada pihak berwajib, seperti inspektorat atau ke bupati.
"Silakan jika memang ada pungli kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid," kata Bambang.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat, agar seluruh kepala desa dan perangkatnya punya kesadaran soal pungli dan korupsi.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, ia menilai jika penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.
"Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti," ungkap anggota dewan asli Palang itu.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Mashadi berharap, kegiatan semacam ini harus terus dilakukan. Karena membangun kesadaran itu tidak cukup sekali, harus secara simultan dan terus menerus.
"Ke depan untuk membangun desa itu bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga membangun mindset para kades, agar mindset maju tercipta," tuturnya.
Sehingga, para kepala desa diharap membuka diri menerima wawasan dari berbagai pihak. Sebab menurutnya, jika pimpinan tidak mau membuka diri atau menerima masukan, tentu pengetahuannya akan terbatas.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Itu akan mempengaruhi arah kebijakan atau keputusan yang diambil untuk desanya," imbuhnya.
Ia mengaku berpesan kepada para kepala desa untuk diberi wewenang dan dana (DD dan ADD) tinggal bagaimana mereka berkreasi dan berinovasi memunculkan potensi di desanya.
"Kira-kira desanya punya potensi apa bisa dimunculkan dengan dua kewenangan itu. Kewenangan secara kekuasaan maupun support DD dan ADD guna melaksanakan program untuk memajukan desanya," pungkasnya. (gun/sis)
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News