TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat bersama Tim Satgas Saber Pungli Tuban menggelar sosialisasi pencegahan pungutan korupsi dan pungutan liar di Pendopo Kridhomanunggal, Rabu (2/11/2022). Kegiatan yang diikuti ratusan kepala serta bendahara desa itu dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi menjadi dua wilayah (barat-timur).
Inspektor Pembantu V, Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, mengatakan bahwa agenda tersebut untuk meningkatkan pemahaman pungli dan korupsi agar bisa dihindari oleh para peserta. Walau pihaknya belum pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), acara ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Untuk hari pertama tentang gratifikasi dan 3 hari selanjutnya tentang pungli. Harapannya tidak ada lagi Pungli di Kabupaten Tuban," ujarnya.
Setelah kegiatan, setiap kepala dan bendahara desa bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti-korupsi dan bisa menyampaikannya kepada masyarakat. Jika memang ditengarai masih ada praktik pungli, masyarakat tidak perlu segan dan segera melapor kepada pihak berwajib, seperti inspektorat atau ke bupati.
"Silakan jika memang ada pungli kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid," kata Bambang.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat, agar seluruh kepala desa dan perangkatnya punya kesadaran soal pungli dan korupsi.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, ia menilai jika penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.
"Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti," ungkap anggota dewan asli Palang itu.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Mashadi berharap, kegiatan semacam ini harus terus dilakukan. Karena membangun kesadaran itu tidak cukup sekali, harus secara simultan dan terus menerus.
"Ke depan untuk membangun desa itu bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga membangun mindset para kades, agar mindset maju tercipta," tuturnya.
Sehingga, para kepala desa diharap membuka diri menerima wawasan dari berbagai pihak. Sebab menurutnya, jika pimpinan tidak mau membuka diri atau menerima masukan, tentu pengetahuannya akan terbatas.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster
"Itu akan mempengaruhi arah kebijakan atau keputusan yang diambil untuk desanya," imbuhnya.
Ia mengaku berpesan kepada para kepala desa untuk diberi wewenang dan dana (DD dan ADD) tinggal bagaimana mereka berkreasi dan berinovasi memunculkan potensi di desanya.
"Kira-kira desanya punya potensi apa bisa dimunculkan dengan dua kewenangan itu. Kewenangan secara kekuasaan maupun support DD dan ADD guna melaksanakan program untuk memajukan desanya," pungkasnya. (gun/sis)
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News