NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi bersama Administratur Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Perhutani) menandatangani kerjasama (MoU) dalam rangka menjaga kelestarian hutan di ruang Tectona Perhutani yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso No 10 Ngawi, Jumat (4/11/2022).
Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, kerjasama ini berarti dan berguna untuk kedepannya dalam rangka melindungi dan menjaga kelestarian hutan.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
"MOU ini sangat berarti dan mari coba kita kembangkan ke depannya, agar hutan tetap terjaga dan terlindungi," jelasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, lanjut Dwiasi, bersama-sama melestarikan area hutan yang berada di wilayah hukum polres ngawi.
"Sekitar 35 ribu hektar hutan yang ada di wilayah hukum polres Ngawi perlu diamankan dan dilindungi, sehingga tetap terjaga. Dengan keterbatasan yang dimiliki oleh Polres dan Perhutani, bila dijadikan satu akan menghasilkan kelebihan sehingga terjadi guyub rukun seduluran selawase," tegasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Sementara itu, Administratur Perum Perhutani Ngawi, Tulus Budyadi mengharapkan dengan adanya penandatangan kerjasama ini, bisa menjadi pedoman dalam rangka melindungi hutan dengan tujuan lebih meningkatkan koordinasi, sinergitas antara Perhutani dengan Polres Ngawi.
"Tujuan penandatangan kerjasama ini agar lebih meningkatkan koordinasi, sinergitas antara Perhutani dan Polres, juga dalam rangka pembinaan anggota Polhut dan perlindungan hutan yang menjadi tanggung jawab Perhutani bisa lebih terjaga," katanya.
Ia mengatakan, tujuan yang pertama adalah meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka perlindungan hutan di Perum Perhutani KPH Ngawi.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektare Lahan Kosong
Selanjutnya, pada tujuan yang kedua, adalah terwujudnya profesionalisme petugas dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di pihak pertama, serta terlaksananya seluruh kebijakan di bidang Keamanan Hutan.
"Kita berharap pasca kerjasama ini tentang pelestarian dan perlindungan hutan akan lebih profesional dan semakin memantapkan kebijakan dibidang keamanan hutan," pungkasnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News