JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Gara-gara cuitannya, “Ketum PBNU Pembenci Habaib”, Faizal Assegaf dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor. Faizal Assegaf dianggap memfitnah Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
LBH GP Ansor mengaku sudah mendapat restu dari Gus Yahya tentang pelaporan tersebut. "Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami'na wa atho'na," kata pengurus LBH GP Ansor, Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Ansor Tuban Kecam Demo di Kantor PBNU
Menurut Syahwan, Gus Yahya mengatakan bahwa marwah dan kehormatan organisasi harus dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan.
"Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga," ujar Syahwan dikutip detik.com.
Syahwan mengungkapkan, pelaporan tersebut dibuat berdasarkan ujaran kebencian yang dilontarkan Faizal Assegaf dalam cuitannya beberapa waktu lalu. Cuitan tersebut, lanjut dia, menyerang marwah Ketua Umum PBNU. Selain itu, cuitan yang dilontarkan tersebut juga berpotensi terjadinya adu domba antar pihak tertentu.
Baca Juga: Kiai Anwar Iskandar Ditunjuk PBNU Dalami Serangan PKB, Ini Jejak Politiknya di PKB, PKNU dan PPP
(Muhammad Syahwan Arey, pengurus LBH Asnor Pusat dan Muhammad Hamza, Direktur Hukum Tenaga Kerja seusai melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022). Foto: detikcom)
Menurut dia, Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab.
Baca Juga: Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Mesir
Laporan LBH GP Ansor teregister dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM. Dalam hal ini, Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.
Faizal Assegaf selama ini memang banyak menyerang tokoh NU, termasuk Gus Dur. Bahkan Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy'ari.
Bagaimana tanggapan Faizal Assegaf. "Saya demi Allah enggak takut. Karena saya enggak zalimi siapa pun," kata Faizal Assegaf,, Selasa (8/11).
Baca Juga: PWNU-PCNU Akui, Jika Dukung Prabowo-Gibran Tak Ada Landasan Fiqh dan Tak Ada Bau NU
Ia menjelaskan hanya mempertanyakan potongan pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di sebuah video terkait 'habib pengungsi'. Ia menilai seharusnya pihak Yahya menjawab dengan argumentasi, bukan dengan laporan polisi.
"Saya berbicara pandangan saya tentang kekeliruan pernyataan ketum PBNU. Saya mempertanyakan bagaimana itu. Jawab dengan argumentasi, bukan dengan laporan," kata Faizal Assegaf dikutip CNNIndonesia.com.
"Sampai sekarang saya kejar dia. Mana buktinya habaib pengungsi, mana? Karena habaib di Indonesia itu ada sejak sebelum NU (didirikan)," tambahnya.
Baca Juga: Ketua PBNU Sebut Pernyataan Gus Ipul adalah Pribadi
Faizal menyayangkan GP Ansor membela Yahya dalam hal ini. Ia menyarankan GP Ansor untuk membela kepentingan rakyat dan menjunjung kebenaran dalam berorganisasi.
"Ini orang bodoh yg tak pantas muncul di ruang publik. Jadi saran saya untuk GP Ansor. Bagus kalian bersatu tuntut hukuman kepada mantan Bendum PBNU itu yang terlibat skandal korupsi. Mending kalian bersatu bantu rakyat," kata dia.
Baca Juga: Gus Nadir Sebut PBNU Makin Parah, Rais Aam-Ketum Terlibat Politik Kumpulkan PWNU-PCNU Dukung 02
(KH Yahya Staquf. Foto: ist)
Sebelumnya Faizal juga sanksi dengan laporan GP Ansor karena faktanya kader organisasi di bawah Nahdlatul Ulama (NU) yang datang ke kepolisian itu hanya sedikit.
"Katanya GP Ansor serentak di seluruh Indonesia mau laporin saya, kok cuma secuil aja," cuit Faizal di akun Twitternya @Faizalassegaf, kemarin.Ia mengatakan tidak mempermasalahkan laporan dari GP Ansor.
Baca Juga: Jatim Bershalawat, Khofifah: Berkah Shalawat, Jawa Timur Jadi Provinsi Paling Aman di Jawa
Dia mengaku bakal menghadapi proses hukum dari laporan tersebut. "Ini kan saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi bendahara umum PBNU Mardani Maming," kata Faizal Assegaf dikutip detik.com, Selasa (8/11/2022).
Menurut Faizal, dia menduga laporan yang telah dilayangkan itu sebagai upaya memecah perhatian publik terkait persidangan kasus Mardani Maming.
"Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis," kata Faisal.
Baca Juga: Tokoh NU Heran, Gus Salam Cucu Pendiri NU Dipecat, Mardani Maming Memalukan NU Dibiarkan
Faizal menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan habaib sebagai pendatang di Indonesia.
"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News