JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Gara-gara cuitannya, “Ketum PBNU Pembenci Habaib”, Faizal Assegaf dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor. Faizal Assegaf dianggap memfitnah Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
LBH GP Ansor mengaku sudah mendapat restu dari Gus Yahya tentang pelaporan tersebut. "Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami'na wa atho'na," kata pengurus LBH GP Ansor, Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022).
BACA JUGA:
- PWNU-PCNU Akui, Jika Dukung Prabowo-Gibran Tak Ada Landasan Fiqh dan Tak Ada Bau NU
- Ketua PBNU Sebut Pernyataan Gus Ipul adalah Pribadi
- Gus Nadir Sebut PBNU Makin Parah, Rais Aam-Ketum Terlibat Politik Kumpulkan PWNU-PCNU Dukung 02
- Jatim Bershalawat, Khofifah: Berkah Shalawat, Jawa Timur Jadi Provinsi Paling Aman di Jawa
Menurut Syahwan, Gus Yahya mengatakan bahwa marwah dan kehormatan organisasi harus dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan.
"Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga," ujar Syahwan dikutip detik.com.
Syahwan mengungkapkan, pelaporan tersebut dibuat berdasarkan ujaran kebencian yang dilontarkan Faizal Assegaf dalam cuitannya beberapa waktu lalu. Cuitan tersebut, lanjut dia, menyerang marwah Ketua Umum PBNU. Selain itu, cuitan yang dilontarkan tersebut juga berpotensi terjadinya adu domba antar pihak tertentu.
(Muhammad Syahwan Arey, pengurus LBH Asnor Pusat dan Muhammad Hamza, Direktur Hukum Tenaga Kerja seusai melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022). Foto: detikcom)
Menurut dia, Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab.
Laporan LBH GP Ansor teregister dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM. Dalam hal ini, Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.
Faizal Assegaf selama ini memang banyak menyerang tokoh NU, termasuk Gus Dur. Bahkan Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy'ari.
Bagaimana tanggapan Faizal Assegaf. "Saya demi Allah enggak takut. Karena saya enggak zalimi siapa pun," kata Faizal Assegaf,, Selasa (8/11).
Ia menjelaskan hanya mempertanyakan potongan pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di sebuah video terkait 'habib pengungsi'. Ia menilai seharusnya pihak Yahya menjawab dengan argumentasi, bukan dengan laporan polisi.
"Saya berbicara pandangan saya tentang kekeliruan pernyataan ketum PBNU. Saya mempertanyakan bagaimana itu. Jawab dengan argumentasi, bukan dengan laporan," kata Faizal Assegaf dikutip CNNIndonesia.com.