Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Sudah Dibuka, Berikut Link dan Cara Pendaftaran

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Sudah Dibuka, Berikut Link dan Cara Pendaftaran Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes) 2022 sudah dibuka. Berdasarkan jadwal seleksi tersebut, pendaftaran sudah digelar sejak 3 November hingga 18 November 2022.

Seluruh pendaftaran PPPK Nakes, dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

Cara daftar PPPK tenaga kesehatan 2022

Untuk pendaftaran, melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan persyaratan dan kategori prioritas, Berikut langkahnya:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK nakes.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK nakes 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Perlu diketahui, peserta yang sudah membuat akun akan divalidasi data kependudukannya dan melalui proses penyaringan SISDMK Kemenkes. Sehingga, dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 19-20 November 2022.

Cara Penggunaan e-meterai pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Tahapan seleksi PPPK kali ini, diberlakukan penggunaan e-meterai, dimana dokumen yang menggunakan materi wajib membuat akun e-meterai, seperti pada lamaran dan surat pernyataan.

Perlu diketahui, pembuatan akun e-meterai melalui distribusi resmi yang sudah terafiliasi dengan Perum Peruri, seperti.

  • PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
  • PT Mitra Pajakku (https://.pajakku.com/)
  • PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/)
  • PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
  • Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO