MALANG, BANGSAONLINE.com - Polsek Singosari mengamankan pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (9/11/2022) siang.
Pria yang bernama Indrianto merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diamankan petugas karena meresahkan warga sekitar. Sebab, pria itu berkeliaran di Singosari dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial menjelaskan, Indrianto sering mengamuk di wilayah itu.
"Beruntungnya tidak ada warga setempat yang dicelakai oleh yang bersangkutan," tuturnya, Kamis (10/11/2022).
Dari informasi yang dihimpun, polisi mencari keberadaan pria yang membawa senjata tajam itu, dan diamankan saat duduk di trotoar jalan utama Malang-Surabaya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Dalam dilakukan penangkapan itu, yang bersangkutan juga sempat mengamuk. Namun berhasil kita kondisikan," ungkapnya.
Dalam pengamanan Indrianto, pihak kepolisian dibantu Relawan Singa Utara (Resita), membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan penanganan.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan pemerintah Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, dan benar bahwa Indrianto berasal dari sana. Namun, kita tidak tahu pasti apa penyebab gangguan kejiwaannya," kata Robial.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Ia menambahkan, sebelum terlihat di Singosari, Indrianto sempat terlihat di wilayah Blimbing, Kota Malang.
"Sejak sehari kemarin ia masuk ke kawasan Singosari, dengan posisi sudah membawa senjata tajam, dan sempat masuk ke Pasar Singosari," katanya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News