
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Gatot (46) warga Mleto, Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, yang mengaku sebagai dukun pijat, menggerayangi Korban berinisial DL (24) warga Kranggan, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Aksi pencabulan yang dilakukan pada Senin (28/11/2022) itu, pelaku menggerayangi tubuh korban pada bagian selangkangan dan pantat. Tak berhenti di situ, korban juga diperdaya untuk mengoral alat vital pelaku.
BACA JUGA:
- Dugaan Kasus Penganiayaan Siswa Poltekpel Surabaya, Polisi Lakukan Autopsi Ulang
- Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Simo Gunung Surabaya, Polisi Selidiki Suami Korban
- Diduga Dianiaya Senior, Siswa Poltekpel Surabaya Meninggal Dunia Babak Belur
- Lolos Verifikasi Administrasi, Ning Lia Siapkan 38 LO Hadapi Verifikasi Faktual
Suami korban, AF menceritakan bahwa awalnya bertemu dengan Gatot pada Jumat (24/11/2022). Saat itu, suami korban sedang mencari dukun pijat yang akan menyembuhkan sakit yang dialami DL. Pelaku mengaku bisa menyembuhkan sakit tersebut, dengan cara memijat.
Kemudian, pada Senin (28/11/2022), pelaku datang ke rumah pasangan suami istri tersebut, dan meminta DL untuk menggunakan daster saat proses pemijatan itu. Selain itu, korban juga diminta untuk tidak menggunakan pakaian dalam. Diminta seperti itu oleh pelaku, korban pun melakukannya tanpa ada rasa curiga terhadap pelaku.
Namun, saat pelaku memijat tubuh bagian atas korban, ternyata ada gerakan pijatan yang dilakukan pelaku mengenai buah dada korban.
Simak berita selengkapnya ...