Diduga Cemburu Buta, Seorang Suami di Lumajang Tega Bacok Istri Siri Hingga Tewas

Diduga Cemburu Buta, Seorang Suami di Lumajang Tega Bacok Istri Siri Hingga Tewas Tersangka AR saat ditangkap di Polda Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap AR (27) asal Jatiroto , pelaku pembunuhan istri siri yang sedang hamil 5 bulan.

Pelaku sempat kabur di rumah kerabatnya yang berada di Madura, dan juga berencana kabur ke Malaysia. Namun rencana tersebut, gagal karena tim Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkapnya lebih dulu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Kasubdit Jatanras, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan subsider pembunuhan ini, dilakukan setelah pihaknya melakukan lidik selama satu Minggu, kemudian dilakukan penangkapan di Karang Penang, Kabupaten Sampang.

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara, tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya, yang telah hamil 5 bulan. Sehingga, tersangka melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya

Ia menjelaskan, pelaku menjalin pernikahan siri dengan korban yang berinisial DTS, namun tidak tinggal dalam satu rumah. Karena, pelaku masih memiliki istri sah, yaitu SR yang saat ini masih belum cerai dan tinggal di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Jatiroto, .

Sedangkan DTS sendiri, lanjut Lintar, bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedang Mas, Kecamatan Randuagung, .

Lintar mengatakan, tersangka curiga, karena saat korban diajak ke rumahnya yang berada di Dusun Wonokerto itu, menolak. Sedangkan, saat AR mendatangi rumah DTS, korban tidak ada di tempat, hanya ada orang tuanya saja.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

“Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban DTS menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten , menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten ,” ungkapnya.

Saat ditengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedang Mas, masih kata Lintar, tersangka membacok korban sebanyak 6 kali hingga meninggal dunia.

“Koban mengalami 6 kali sabetan benda tajam berupa celurit, dan 2 tusukan yang cukup dalam hingga mengenai ginjalnya, sehingga korban tewas. (yan/sis)

Baca Juga: Targetkan Suara 72 Persen, ​JKSN Lumajang Deklarasi Siap Menangkan Khofifah-Emil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO