TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara lahan garapan pertanian diserobot, puluhan petani asal Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban menggruduk kepala desa di balai desa setempat, Senin (18/5). Kedatangan warga ke balai desa tersebut lantaran ingin memrotes Kepala Desa dan PT Kwalita Prima Jaya Sakti.
“Kami datang ke sini mencari keadilan, mengapa lahan yang kami garap sejak tahun 1981 kok diserobot oleh perusahaaan asal Surabaya itu,” kata Jasmani (45) salah satu warga yang protes.
Baca Juga: Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Petani Jombang Unjuk Rasa
Lanjut Jasmani, dirinya tidak terima dengan ulah perusahaan tersebut yang secara tiba-tiba memasang pagar. Bahkan, informasinya lahan tersebut akan dijadikan tambak. Padahal semestinya tidak bisa dipakai perusahaan karena status tanah tersebut adalah tanah negara (TN).
“Jangan-jangan ini ada permainan dengan pihak desa dengan perusahaan,” imbuhnya.
Ditegaskan Jasmani, bila tindakan ini tidak indahkan oleh perusahaan, maka warga tidak akan segan memberhentikan secara paksa. Bahkan, bila perlu dilakukan perlawanan secara fisik.
Baca Juga: Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi
“Kami kesini mau musyawarah dan protes pada kepala desa, dan meminta pihak desa agar menghentikan aktivitas PT Kwalita Prima yang telah memasang pagar di lahan TN yang kami digarap,” imbuhnya.
Kendati demikian, rupanya kedatangannya puluhan petani di Balai Desa tersebut tidak ditemui oleh kepala desa karena alasan sakit. Disela-sela keramaian itu, Camat Bancar, Murtadji mendatangi petani tersebut dan meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sudah melakukan imbauan kepada puluhan petani tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang diduga menyerobot lahan yang digarap oleh petani,” ujarnya.
Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Langka, Ribuan Petambak Lamongan Demo dan Ajak Ketua DPRD Turun ke Jalan
Sekedar diketahui, lahan pertanian yang digarap petani Desa Margosuko tersebut seluas 25 hektar. Sedangkan, lahan seluas itu digarap sebanyak 65 petani, sedangkan status tanah itu sendiri kini masih TN. (wan/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News