GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik menggelar uji publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil), dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Gresik dalam Pemilu 2024, di Hotel Horison, Selasa (13/12/2022).
Uji publik yang dipimpin Komisioner KPU Gresik, Elvita Yuliati itu, turut mengundang puluhan stakeholders, mulai tokoh masyarakat (Tomas), perwakilan LDII, PCNU, Muhammadiyah, akademisi, Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), perwakilan partai politik, ketua fraksi dan stakeholder lainnya.
Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK
KPU Gresik dalam uji publik tersebut, menawarkan 2 rancangan dapil untuk Pemilu 2024. Rancangan pertama, 8 dapil, yakni, Dapil 1 (Gresik, dan Kebomas), Dapil 2 (Duduksampeyan dan Cerme) dan Dapil 3 (Kedamean dan Menganti).
Kemudian, Dapil 4 (Wringinanom dan Driyorejo), Dapil 5 (Benjeng dan Balongpanggang), Dapil 6 (Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah).
Lalu, Dapil 7 (Sangkapura dan Tambak), dan, Dapil 8 (Manyar, Bungah, dan Sidayu).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Sementara kedua, 9 Dapil, dengan mengurangi jumlah kecamatan di Dapil 6 dan 8. Sehingga, muncul Dapil 9 (Sidayu dan Ujungpangkah).
Dari uji publik itu muncul 2 opsi dari perwakilan partai yang hadir.
"Gerindra mengusulkan tetap 8 dapil pada Pemilu 2024. Sementara, untuk Dapil 7 (Sangkapura dan Tambak) tetap 4 kursi. Sebab, banyak sekali yang harus diperjuangkan untuk kemajuan di Pulau Bawean," ucap Ketua DPC Partai Gerindra, Asluchul Alif.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Senada juga dikatakan oleh Sekretaris DPD Nasdem, Ainul Fuad. Ia menyampaikan, Nasdem minta agar pada Pemilu 2024, dapil tetap 8.
"Tak ada perubahan dapil. Tetap 8," kata Ainul Fuad.
Sikap Gerindra, dan Nasdem itu juga sama dengan DPD PKS, DPC PPP, dan DPD PAN. Mereka sama-sama mengusulkan 8 dapil.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Sementara itu, Imam Munawar, perwakilan dari DPC PDIP mengusulkan bahwa Dapil pada Pemilu 2024 bisa 9 Dapil. Atau dipersempit 5 Dapil.
" Dapil bisa jadi 9. Atau dirampingkan menjadi 5 Dapil," katanya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Gresik, KH Abdul Muiz Zuhri menyatakan, terkait dapil bisa tetap 8, atau jadi 9, atau bahkan dirampingkan atau lebih kecil.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Namun, tak hanya itu. Ia berharap, siapapun calon legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024, jangan hanya mewakili partainya.
"Yang terpilih adalah milik masyarakat di dapil masing-masing. Apa yang dibutuhkan masyarakat tolong diperjuangkan. Jangan hanya konstituennya saja," pesannya.
Ketua KPU Gresik, Achmad Roni mengatakan, hasil uji publik rancangan dapil tersebut akan diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI untuk jadi bahan pertimbangan penentuan jumlah dapil di Kabupaten Gresik pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Sebab, yang punya wewenang menentukan jumlah dapil adalah, KPU RI.
"KPU Gresik diminta KPU Provinsi dan KPU RI untuk minta masukan, uji publik. Makanya, hasil dari uji publik ini akan kami teruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI. Nanti KPU RI yang punya wewenang menetapkan," katanya.
Hadir juga, Komisioner KPU Makmun, Abd. Sidiq Notonegoro, dan Kholyatul Mudznibah. (hud/sis)
Baca Juga: Poster Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran di Kabupaten Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News