BLITAR, BANGSAONLIONE.com - Aksi nekat yang dilakukan komplotan perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar hingga kini belum terungkap. Penggunaan atribut ASN mulai dari seragam hingga mobil pelat merah ditengarai hanya untuk mengelabui penyidikan aparat.
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono mengatakan, mobil pelat merah yang digunakan pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar itu dipastikan palsu. Kata dia, ada dua nomor polisi yang berpotensi mirip dengan yang digunakan perampok.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Namun setelah ditelusuri, ternyata yang satu adalah milik Pemkot Kediri yang sedang berada di bengkel. Sementara satunya milik warga Surabaya.
"Kita sudah cek kendaraan tersebut. Ada dua nomor berpotensi. Ternyata yang satu ada di bengkel milik Pemkot Kediri. Satunya lagi ada di Surabaya. Sehingga asumsi kami itu adalah pelat palsu," tegasnya.
Informasi yang berkembang, selain menggunakan mobil pelat merah, pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar diduga juga menggunakan atribut kedinasan saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Para pelaku diduga sengaja menggunakan atribut kedinasan untuk memunculkan asumsi tertentu. Seperti keterlibatan orang dalam.
"Ini seperti agar ada asumsi seperti keterlibatan orang dalam. Namun ini semua belum bisa kita simpulkan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Rumah Dinas Wali Kota Blitar disatroni perampok. Harta benda Wali Kota Santoso dibawa kabur perampok yang diperkirakan berjumlah 5 orang. Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar itu terjadi Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. (ina/ns)
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News