Ilustrasi
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Lamongan, terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR bersubsidi.
“Yang investasi di Lamongan sekarang sudah banyak, selain pengembang lokal juga ada pengembang dari luar daerah seperti dari Kediri dan Depok,” ujar Kepala Dinas PRKPCK Lamongan, Edy Yunan Achmadi, Senin (19/12/2022).
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, KAI Catat Stasiun Lamongan Layani Lebih dari 7.200 Penumpang
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Indeks Kesalehan Sosial Lamongan Tembus di Angka 89,88
- Stadion Surajaya Rusak di Sejumlah Titik, Disbudporapar Lamongan Ajukan Perbaikan ke Kementerian PU
Menurutnya, Lamongan merupakan tempat yang cocok untuk dijadikan pemukiman. Sebab, menuju ke Bojonegoro, tidak jauh dan termasuk wilayah Gerbang Kertasusila.
“Mengenai dengan kemudahan perizinan dan lahan yang akan didirikan perumahan tetap sesuai dengan protap, harus sesuai produk yang baru cipta kerja. Ada jalur hijau dan jalur kuning, tetap disesuaikan aturannya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan jalur hijau memang tidak boleh dijadikan perumahan maupun industri. Hal itu, sesuai dengan aturan yang baru. Jadi, setiap perizinan yang masuk, baik perumahan maupun perindustrian, pihaknya melakukan pemantauan tata ruangnya.

"Cocok apa tidak, kalau tidak cocok ya memang kita sarankan untuk pindah ke lokasi yang sudah sesuai. Kan ada lahan-lahan yang tidak boleh dan ada yang diperbolehkan,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas PRKPCK Lamongan, Siti Zulkhah mengatakan, dalam pengembangan wilayah kota akan memusatkan di lima titik kecamatan, salah satunya Kecamatan Tukung, yang sebagai pintu masuk Lamongan dan juga wilayah Kebet.
“Saya berharap di tahun depan banyak investor masuk dan berinvestasi di Lamongan. Karena Proyek PDAM Mojokerto, Lamongan, Gresik (Mojolagres) juga sudah melakukan pemasangan pipa saluran dan segera dioperasikan,” jelasnya.
Zulkah menambahkan, pemukiman atau hunian KPR bersubsidi maupun komersial dan juga industri, saat beroperasi, juga harus mendapatkan droping air bersih yang lancar dan maksimal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




