Petugas melakukan olah TKP di pos jaga lintasan (PJL) 264 KM 165+2/3 Kecamatan Babat, Lamongan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Insiden maut kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Lamongan. Seorang lansia berinisial K (66), warga Desa Gembong, Kecamatan Babat, dilaporkan tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sembrani pada Kamis (19/2/2026) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi tepat di perlintasan KM 165+2/3 (PJL 264), Kecamatan Babat. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, seorang relawan penjaga perlintasan berinisial M, korban saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Di saat yang bersamaan, KA Sembrani melaju kencang dari arah timur ke barat (rute Surabaya–Jakarta) di jalur rel sebelah utara.
BACA JUGA:
- Truk Kelebihan Muatan hingga As Roda Patah Terguling di Lamongan, Timpa Mobil Parkir
- Diduga Lalai, Truk Trailer Seruduk Tronton di Lamongan, Satu Pengemudi Luka Berat
- KAI Daop 8 Catat Penumpang Stasiun Lamongan Naik 35 Persen pada Triwulan I 2026
- Truk Muat 25 Ton Jagung Terjun ke Saluran Irigasi di Lamongan, Hantam Pipa Petrokimia
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi kronologi kejadian tersebut berdasarkan laporan dari lapangan.
"Saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi W 25xx ZA, sambil membonceng ronjot (tempat barang)," ujar Ipda M. Hamzaid, Kamis (19/2/2026).
Upaya penyelamatan sebenarnya sempat dilakukan oleh penjaga perlintasan. Saksi berinisial M mengaku sudah berteriak keras untuk memperingatkan korban agar berhenti. Namun, diduga karena faktor usia atau kebisingan sekitar, korban tetap melaju.
"Diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tetap melintas di perlintasan tanpa palang pintu itu, hingga akhirnya tertabrak kereta api," kata Hamzaid menjelaskan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




