Petugas melakukan olah TKP di pos jaga lintasan (PJL) 264 KM 165+2/3 Kecamatan Babat, Lamongan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Insiden maut kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Lamongan. Seorang lansia berinisial K (66), warga Desa Gembong, Kecamatan Babat, dilaporkan tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sembrani pada Kamis (19/2/2026) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi tepat di perlintasan KM 165+2/3 (PJL 264), Kecamatan Babat. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, seorang relawan penjaga perlintasan berinisial M, korban saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Di saat yang bersamaan, KA Sembrani melaju kencang dari arah timur ke barat (rute Surabaya–Jakarta) di jalur rel sebelah utara.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi kronologi kejadian tersebut berdasarkan laporan dari lapangan.
"Saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi W 25xx ZA, sambil membonceng ronjot (tempat barang)," ujar Ipda M. Hamzaid, Kamis (19/2/2026).
Upaya penyelamatan sebenarnya sempat dilakukan oleh penjaga perlintasan. Saksi berinisial M mengaku sudah berteriak keras untuk memperingatkan korban agar berhenti. Namun, diduga karena faktor usia atau kebisingan sekitar, korban tetap melaju.
"Diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tetap melintas di perlintasan tanpa palang pintu itu, hingga akhirnya tertabrak kereta api," kata Hamzaid menjelaskan.
Dahsyatnya benturan membuat korban beserta sepeda motornya terpental sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi sepeda motor rusak parah.
Sementara itu, KA Sembrani hanya mengalami kerusakan ringan dan tetap dapat melanjutkan perjalanan setelah pemeriksaan singkat.
Petugas dari Polsek Babat segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban. "Selanjutnya, personel Polsek Babat mengevakuasi korban ke RSUD Karangkembang," tambah Hamzaid.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras bagi para pengguna jalan agar lebih waspada, terutama saat melintasi jalur kereta api yang tidak memiliki palang pintu otomatis atau penjaga resmi. Kedisiplinan untuk berhenti sejenak guna menoleh ke kanan dan kiri menjadi kunci keselamatan.
"Keselamatan di perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab bersama. Kedisiplinan dan kewaspadaan pengendara sangat diperlukan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa," pungkas Hamzaid.













