SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo kembali temukan proyek tidak sesuai rencana saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kamis (22/12/2022).
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengawasi proyek yang belum terlaksana sesuai kontrak, dan ditemukan saat sidak hari ini.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Pokir DPRD Situbondo pada 2023, Pegiat Anti Korupsi Dukung Kejaksaan
"Kita sidak ke wilayah timur, daerahnya lumayan ekstrem dan sulit," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Berdasarkan pantauan di lokasi, giat sidak Komisi III DPRD Situbondo berlangsung di 3 proyek, yaitu pekerjaan jalan di Desa Kapongan yang ternyata ketebalan hotmixnya tidak merata, ada yang tampak hanya di bawah 3 cm.
Kemudian proyek pemasangan batu untuk penahan badan jalan di Desa Curah Tatal dengan realisasi pengerjaan di bawah 50 persen. Paling parah berada di proyek peningkatan Ruas Jalan Curah Tatal-Telaga-Kacep (R-350) di Kecamatan Arjasa.
Baca Juga: Kelas di SDN 2 Suboh Situbondo Ambruk, Proses Belajar Mengajar TK 2 PGRI Dipindah
Proyek itu menelan anggaran dari DAU PAPBD 2022 senilai Rp2,65 miliar dengan volume 1,7 km, dan baru terlaksana 20 persen dalam sisa waktu yang terbilang sempit, yakni 3 hari. Pelaksana proyek proyek adalah CV Priya Arthatama Jaya.
"Proyek ini sudah dikerjakan sekitar 3 minggu. Namun hasilnya masih sekitar 20 persen. Terkendala medan sulit dan banyak penyuplai material yang tidak kirim," kata Agus Septian selaku kontraktor menjawab pertanyaan dari Arifin.
"Proyek tidak bisa selesai dalam 3 hari, butuh waktu sekitar 1 bulan. CV Priya Arthatama Jaya beralamat di Jember. Saya tidak tahu siapa yang punya, saya cuma ikut kerja kepada orang Situbondo berinisial HR," imbuhnya.
Baca Juga: Terima SPT dari Pj Gubernur Jatim, Khoirani Resmi Jabat Plt Bupati Situbondo
Melihat kenyataan ini, Komisi III DPRD Situbondo menyayangkan banyaknya proyek amburadul untuk PAPBD 2022.
"Karena terlalu dipaksakan, ya begini jadinya, banyak amburadul," ucap Arifin.
"Desa ini dianggarkan Rp9 miliar di PAPBD 20222. Kenyataannya semua yang kita temui bermasalah," timpal Johantono dalam pembicaraan bersama Ketua Komisi III DPRD Situbondo.
Baca Juga: Kunker ke Lokasi Penutupan Saluran Irigasi di Mimbaan, Komisi III DPRD Situbondo Berikan Solusi
"Kami masih akan sidak di wilayah barat untuk melengkapi data lapangan. Namun temuan ini sangat keterlaluan. Komisi III akan minta dinas untuk blacklist CV ini," urai arifin. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News