Kondisi proyek peningkatan ruas Jalan Curah Tatal-Telaga-Kacep (R-350) di Kecamatan Arjasa, Situbondo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo kembali temukan proyek tidak sesuai rencana saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kamis (22/12/2022).
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengawasi proyek yang belum terlaksana sesuai kontrak, dan ditemukan saat sidak hari ini.
BACA JUGA:
- Wakil Rais Aam Mundur dari Koperasi BUMNU, Kiai Afif: Saya Baru Tahu Kalau Jadi Pengurus
- Mediasi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Situbondo Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
- Orang Tua di Situbondo Laporkan Kakek 60 Tahun atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 4,5 Tahun
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
"Kita sidak ke wilayah timur, daerahnya lumayan ekstrem dan sulit," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Berdasarkan pantauan di lokasi, giat sidak Komisi III DPRD Situbondo berlangsung di 3 proyek, yaitu pekerjaan jalan di Desa Kapongan yang ternyata ketebalan hotmixnya tidak merata, ada yang tampak hanya di bawah 3 cm.
Kemudian proyek pemasangan batu untuk penahan badan jalan di Desa Curah Tatal dengan realisasi pengerjaan di bawah 50 persen. Paling parah berada di proyek peningkatan Ruas Jalan Curah Tatal-Telaga-Kacep (R-350) di Kecamatan Arjasa.
Proyek itu menelan anggaran dari DAU PAPBD 2022 senilai Rp2,65 miliar dengan volume 1,7 km, dan baru terlaksana 20 persen dalam sisa waktu yang terbilang sempit, yakni 3 hari. Pelaksana proyek proyek adalah CV Priya Arthatama Jaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




