SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo kembali temukan proyek tidak sesuai rencana saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kamis (22/12/2022).
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengawasi proyek yang belum terlaksana sesuai kontrak, dan ditemukan saat sidak hari ini.
Baca Juga: DPRD Situbondo Sahkan Perda RT RW
"Kita sidak ke wilayah timur, daerahnya lumayan ekstrem dan sulit," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Berdasarkan pantauan di lokasi, giat sidak Komisi III DPRD Situbondo berlangsung di 3 proyek, yaitu pekerjaan jalan di Desa Kapongan yang ternyata ketebalan hotmixnya tidak merata, ada yang tampak hanya di bawah 3 cm.
Kemudian proyek pemasangan batu untuk penahan badan jalan di Desa Curah Tatal dengan realisasi pengerjaan di bawah 50 persen. Paling parah berada di proyek peningkatan Ruas Jalan Curah Tatal-Telaga-Kacep (R-350) di Kecamatan Arjasa.
Baca Juga: Warga Desa Alastengah Adukan Jalan Rusak ke Komisi I DPRD Situbondo
Proyek itu menelan anggaran dari DAU PAPBD 2022 senilai Rp2,65 miliar dengan volume 1,7 km, dan baru terlaksana 20 persen dalam sisa waktu yang terbilang sempit, yakni 3 hari. Pelaksana proyek proyek adalah CV Priya Arthatama Jaya.
"Proyek ini sudah dikerjakan sekitar 3 minggu. Namun hasilnya masih sekitar 20 persen. Terkendala medan sulit dan banyak penyuplai material yang tidak kirim," kata Agus Septian selaku kontraktor menjawab pertanyaan dari Arifin.
"Proyek tidak bisa selesai dalam 3 hari, butuh waktu sekitar 1 bulan. CV Priya Arthatama Jaya beralamat di Jember. Saya tidak tahu siapa yang punya, saya cuma ikut kerja kepada orang Situbondo berinisial HR," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Melihat kenyataan ini, Komisi III DPRD Situbondo menyayangkan banyaknya proyek amburadul untuk PAPBD 2022.
"Karena terlalu dipaksakan, ya begini jadinya, banyak amburadul," ucap Arifin.
"Desa ini dianggarkan Rp9 miliar di PAPBD 20222. Kenyataannya semua yang kita temui bermasalah," timpal Johantono dalam pembicaraan bersama Ketua Komisi III DPRD Situbondo.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Situbondo Terima Aduan Pungli di MTsN 2 Panarukan
"Kami masih akan sidak di wilayah barat untuk melengkapi data lapangan. Namun temuan ini sangat keterlaluan. Komisi III akan minta dinas untuk blacklist CV ini," urai arifin. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News