Laksanakan Inpres 2/2022, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi E-Katalog Bersama Ratusan Pelaku UMKM

Laksanakan Inpres 2/2022, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi E-Katalog Bersama Ratusan Pelaku UMKM Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat memberi keterangan kepada awak media.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab mengambil langkah serius untuk melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Para pelaku mulai digadeng untuk ditarik masuk ke dalam e-katalog. Dengan demikian, Pemkab berharap dapat mengalokasikan 40 persen dari APBD kepada pelaku , melalui proyek pengadaan pemerintah dengan nilai di bawah Rp200 juta. 

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Kepo Market Sukses Gelar Bazar UMKM

"E-katalog lokal Kabupaten merupakan menu daftar barang dan jasa yang akan ditawarkan. Hingga saat ini, sudah ada 2.600 jenis barang dan jasa yang sudah masuk di e-katalog. Saya berharap semua di terdaftar di e-katalog," kata Bupati , Hendy Siswanto, usai membuka Sosialisasi E-Katalog Lokal bersama ratusan pelaku di wilayahnya, Senin (26/12/2022).

Meski demikian, peserta dalam sosialisasi e-katalog kali ini masih sangat kecil dibanding dengan angka pelaku di yang mencapai ratusan ribu. Sehingga tentu saja langkah ini masih menjadi langkah awal dari roadmap yang panjang, untuk dapat mengakomodir para pelaku , dengan harapan dapat meningkatkan penggunaan PDN sesuai inpres.

"Kami (masih) butuh ratusan ribu." ujar Hendy.

Baca Juga: Forum Komunikasi Koperasi Wanita Sidoarjo Deklarasi Siap Menangkan Paslon SAE

Pihaknya juga memiliki proyeksi untuk meningkatkan mutu dan kualitas yang terdaftar di e-katalog. Nantinya, akan ada banyak penawaran pelatihan bagi mereka yang telah terdaftar. Sehingga kualitas pengadaan dari e-katalog semakin tinggi dan pada 2023 nanti, Pemkab ingin segera memakai e-katalog untuk proyek pengadaan pemerintah.

"Artinya sudah tidak ada lagi PL (di tahun depan)," pungkasnya. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO