JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengambil langkah serius untuk melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Para pelaku UMKM mulai digadeng untuk ditarik masuk ke dalam e-katalog. Dengan demikian, Pemkab Jember berharap dapat mengalokasikan 40 persen dari APBD kepada pelaku UMKM, melalui proyek pengadaan pemerintah dengan nilai di bawah Rp200 juta.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
"E-katalog lokal Kabupaten Jember merupakan menu daftar barang dan jasa yang akan ditawarkan. Hingga saat ini, sudah ada 2.600 jenis barang dan jasa yang sudah masuk di e-katalog. Saya berharap semua UMKM di Jember terdaftar di e-katalog," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai membuka Sosialisasi E-Katalog Lokal bersama ratusan pelaku UMKM di wilayahnya, Senin (26/12/2022).
Meski demikian, peserta dalam sosialisasi e-katalog kali ini masih sangat kecil dibanding dengan angka pelaku UMKM di Jember yang mencapai ratusan ribu. Sehingga tentu saja langkah ini masih menjadi langkah awal dari roadmap yang panjang, untuk dapat mengakomodir para pelaku UMKM, dengan harapan dapat meningkatkan penggunaan PDN sesuai inpres.
"Kami (masih) butuh ratusan ribu." ujar Hendy.
Baca Juga: Hadiri HDI di Jatim, Penasihat DWP Kemensos RI Soroti Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Pihaknya juga memiliki proyeksi untuk meningkatkan mutu dan kualitas UMKM yang terdaftar di e-katalog. Nantinya, akan ada banyak penawaran pelatihan bagi mereka yang telah terdaftar. Sehingga kualitas pengadaan dari e-katalog semakin tinggi dan pada 2023 nanti, Pemkab Jember ingin segera memakai e-katalog untuk proyek pengadaan pemerintah.
"Artinya sudah tidak ada lagi PL (di tahun depan)," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News