PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tujuh tahanan dilaporkan kabur dari sel Polres Pasuruan, Minggu (31/12/2022) dini hari sekira pukul 03.40 WIB. Mereka berhasil melarikan diri dengan cara memotong jeruji pada bagian atap ruang tahanan tersebut.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat rilis pers di halaman mapolres setempat membenarkan adanya 7 tahanan yang kabur dari sel, Senin (2/1/2022).
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
Menurutnya, satu dari tujuh tahanan yang kabur itu sudah berhasil ditangkap kembali oleh aparat Polres Pasuruan. Satu tahanan itu diamankan di rumah kerabat atau keluarganya di daerah Kecamatan Tutur, Nongkojajar.
Bayu mengatakan tahanan yang kabur di antaranya adalah tahanan tindak pidana narkoba dan pencurian dengan kekerasan. Sedangkan satu tahanan yang berhasil ditangkap lagi adalah Sugiarto, yang terlibat kasus pencurian dan pemberatan. Ia warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
“Lokasi penangkapan di daerah Tutur, Kecamatan Nongkojajar. Saat ini, satu tahanan sudah dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan Polres Pasuruan,” ungkap Bayu.
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Sementara enam tahanan lainnya masih, Bayu menegaskan petugas sedang melakukan pengejaran. Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Pasuruan menambah personel demi meningkatkan keamanan dan penjagaan rutan yang terletak di Gedung Satreskrim Mapolres Pasuruan.
“Penambahan jumlah personel jaga tahanan dan peningkatan pengawasan dan pengendalian pengamanan markas dengan menugaskan dua orang perwira pengawas yang bertugas 1×24 jam setiap harinya,” jelas dia.
Bayu mengatakan akan melakukan pemeriksaan internal kepada petugas yang berjaga pada saat kejadian. Ia tak segan akan memberikan sanksi jika menemukan unsur kelalaian terkait pelanggaran disiplin dan kodek etik.
Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79
"Kami sudah memeriksa di antaranya tiga petugas jaga tahanan, empat di penjagaan depan, kemudian piket-piket fungsi masing-masing fungsi ada 5 orang. Jadi kurang lebih seluruhnya 15 sampai 20 orang yang sudah menjalani penyidikan," tegas Bayu. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News