Kepergok Buka Dompet, Santri di Pasuruan Diduga Dibakar Temannya Sendiri

Kepergok Buka Dompet, Santri di Pasuruan Diduga Dibakar Temannya Sendiri Kepala Pengasuh Pondok Pesantre Al-Berr, M Fatikhurrohman (kiri) didampingi perwakilan guru, Ustad Abdul Aziz, saat memberikan klarifikasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penganiyaan terjadi di dalam di wilayah Lingkungan Sangarejo Desa Karangjati Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (31/12/2022), tepat pada malam menjelang pergantian tahun baru 2023.

Informasi yang dihimpun, korbannya adalah seorang santri berinisial IFN. Ia dipergoki temannya membuka dompet milik salah satu temannya dalam asrama pesantren.

Baca Juga: Ustad Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Rekonstruksi

Setelah diinterogasi oleh teman-temannya, korban asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, itu mengakui perbuatannya. Bahwa ia telah membuka dompet milik santri lainnya.

Meski telah mengaku, namun santri-santri lainnya terlanjur emosi. MAM, salah satu santri senior yang tersulut emosi, akhirnya membakar korban yang sebelumnya sudah dilumuri bensin dengan korek api.

Dalam hitungan menit, api yang menjalar di tubuh korban berhasil dipadamkan. Korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh pun dilarikan ke RSUD Sidoarjo guna mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?

Namun, pihak Pondok Pesantren Al-Berr membantah terbakarnya korban adalah hal yang disengaja. Saat dikonfirmasi, Ustad Abdul Aziz, salah satu guru di ponpes tersebut, mengatakan jika kejadian itu adalah sebuah kecelakaan

"Kejadian ini kami anggap sebagai sebuah kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada seorang pun dari santri yang punya niat seperti itu. Untuk saat ini, pihak ponpes akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Pasuruan," kata Aziz, Senin (2/12/2023), saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Saat ini, sudah ada beberapa santri yang dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Mereka adalah santri yang saat kejadian berada di TKP.

"Saat ini sudah ditangani oleh Polres Kabupaten Pasuruan, beberapa santri juga sudah dipanggil ke sana untuk memberikan keterangan," jelasnya.

Sementara itu, M. Fatikhurrohman, Kepala Pengasuh Pondok Al-Berr memastikan biaya pengobatan santri yang mengalami luka bakar akan ditanggung oleh ponpes sepenuhnya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri

"Untuk biaya pengobatannya sementara ini masih dibiayai semua oleh pondok pesantren. Pihak dari pelaku juga mau tanggung jawab penuh atas insiden yang sudah terjadi," tandas Rohman.

Terpisah, Kasatreskrim Polres AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan ada insiden terbakarnya santri pada saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya, kejadian itu berawal dari cekcok antara korban IMF (13) dengan seniornya, MHF (16), santri asal Desa Kutorejo, Kecamatan Pandaan. IMF diduga ketahuan mencuri uang dan barang milik santri pondok lainnya.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri Bantah Terima Uang Ratusan Juta untuk Kasus Tewasnya Santri di Mojo

"Ketika cekcok, korban jatuh dan sempat disandarkan ke tembok. Lalu korban menyenggol botol berisi bensin pertalite," kata Farouk.

Sebelum terjadi kebakaran, korban ditakut-takuti itu oleh senior MAM (16), dengan korek api. Namun tak disangka korek api itu tersulut ke badan korban yang sudah berlumuran dengan minyak.

"Korban mengalami luka bakar hingga 85% persen. Akibatnya, korban menderita cukup serius. Santri tersebut harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit di Sidoarjo," jelas Farouk saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi

Menurut Farouk, kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik. "Alhamdulillah kondisi korban sudah stabil, dan perkembangan sudah mulai ada perkembangan dari sebelumnya," bebernya

Setelah memeriksa beberapa saksi dari pihak pondok, polisi akhirnya menetapkan MAM (16) sebagai pelaku tunggal. "Sampai saat ini pelakunya tunggal," pungkasnya. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO